Anggaran Dana Desa di Kabupaten Kaur Berkurang

 Anggaran Dana Desa di Kabupaten Kaur Berkurang

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kaur Suhadi, ST-Hendri-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Kaur - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kaur sudah menerima  anggaran Dana Desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 138,5 Miliar. Namun dua desa  menerima anggaran Rp 1 miliar lebih.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kaur Suhadi ST mengatakan, jumlah anggaran DD tahun 2025 sebesar Rp 138,5 Miliar. Sedangkan pada tahun 2024 anggarannya diangka Rp 140 miliar. Ini berarti terdapat pengurangan Rp 2 miliar.

BACA JUGA:1.053 Peserta Pelamar PPPK Kaur Akan Mengikuti Tes 11 Desember 2024

BACA JUGA:Nilai Rapor Meningkat, SDN 72 Kaur Mendapat Dana BOS Kinerja

 

Namun tahun 2025 terdapat dua desa yang menerima anggaran Dana Desa (DD) tahun 2025, yakni Desa Cinta Makmur, Kecamatan Muara Sahung sebesar Rp 1,2 miliar lebih dan Desa Muara Dua, Kecamatan Nasal sebesar Rp 1,08 miliar.

"Iya benar anggaran Dana Desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 138,5 Miliar yang akan diterima 192 desa di Kabupaten Kaur," ujar Kepala Dinas PMD Suhadi,ST saat dikonfirmasi RADAR BENGKULU pada Minggu, 8 Desember 2024.

BACA JUGA:Pemda Kaur Fasilitasi Penyelesaian Konflik ASBS dan FPWK Dengan PT. Dinamika Selaras Jaya

BACA JUGA:Dua Orang Nelayan Bengkulu Selatan Ditemukan Terapung di Pantai Seranjangan Kaur, 1 Orang Masih Dicari

 

Dikatakan, memang terdapat desa terkecil menerima anggaran Dana Desa (DD) tahun 2025 yakni Desa Senak, Kecamatan Lungkang Kule sebesar Rp 561 juta. Namun  sistem pencairan Dana Desa (DD) tahun 2025 hampir sama dengan sistem yang berlaku pada tahun 2024, yakni pencairan bertahap.

"Sebelum desa mengajukan pencairan Dana Desa (DD) harus menunggu Peraturan Bupati (Perbup) terlebih dahulu, baru melakukan pengajuan pencairan DD tahun 2025," tuturnya.

BACA JUGA: Telkomsel dan Pemda Kaur Buat Mini Tower di Gunung Terang

BACA JUGA:Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada Kaur 2024 Sudah Dimulai di PPK, 1 PPK Sudah Tuntas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu