Anak -Anak di Bengkulu Tengah Hampir 100 Persen Punya Akta Kelahiran
Hampir 100 Persen Anak di Benteng Punya Akta Kelahiran-Agus-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Benteng – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mencatat hingga Desember 2024 tercatat sebanyak 37.745 anak usia 0-18 tahun dari total 37.998 anak di Kabupaten Benteng telah memiliki akta kelahiran.
"Kalau dipersentasekan 99,3 persen sudah memiliki akta kelahiran, sebanyak 253 anak belum memiliki," terang Sekretaris Disdukcapil Benteng Adnan Kasidi.
BACA JUGA: MIN 1 Bengkulu Tengah Gelar Karya Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Rahmatal Alamin
BACA JUGA:Bengkulu Tengah Akan Dikunjungi Presiden Prabowo Tahun Depan
Dijelaskannya, membuat akta kelahiran anak tidak sulit, mudah dan gratis. Orangtua anak cukup membawa berkas yang dipersyaratkan ke Kantor Disdukcapil Benteng.
"Kami imbau orangtua agar segera mengurus akta kelahiran anak ke Disdukcapil Benteng. Selain di Kantor Disdukcapil, kita juga menggandeng kepala desa untuk mencatat warga yang belum memiliki akta kelahiran agar proses pengurusan akta kelahiran dapat dilakukan secara maksimal," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu