Beban Petugas Damkar Mukomuko Semakin Berat, Apalagi Masih Berstatus Honorer

Beban Petugas Damkar Mukomuko Semakin Berat, Apalagi Masih Berstatus Honorer-Ist-
radarbengkuluonline.id - Puluhan petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Mukomuko masih berstatus honorer yang gajinya di bawah upah minimum kabupaten (UMK).
Bahkan, gaji petugas damkar kerap tersendat hingga mereka melakukan aksi protes.
Namun sejak perubahan nomenklatur Dinas Damkar dan Penyelamatan menjadi OPD tersendiri yang dipisahan dengan Satpol-PP, justru beban personel Damkar Mukomuko semakin berat.
Selain harus melakukan pemadaman kebakaran, para "Ksatria Biru" juga harus melakukan tugas penyelamatan atau penanganan hewan berbahaya di lingkungan warga seperti penangan ular, tawon dan lainnya.
BACA JUGA:Pendapatan Pajak di Provinsi Bengkulu Meningkat, Sawit dan Kopi jadi Sumber Utama
BACA JUGA:5 Usulan HPMPI ke DPRD Provinsi Bengkulu, Salah Satunya Soal Pertamini
Semestinya untuk penyelamatan atau penanganan hewan berbahaya ada petugas khusus di luar personil damkar.
Hanya saja, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Mukomuko belum mampu merekrut petugas tersebut.
Pasalnya tidak tersedia anggaran untuk perekrutan dan membayar gaji petugas tersebut.
BACA JUGA:Vespa Primavera vs Honda Scoopy, Motor Mana yang Lebih Efisien untuk Pemakaian Harian?
Dijelaskan Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Mukomuko, Ramdani, pihaknya telah mengusulkan anggaran untuk merekrut sejumlah tenaga ahli untuk menangani situasi kedaruratan lingkungan yang berkaitan dengan keberadaan hewan liar dan berbahaya.
"Sudah kita usulkan untuk tahun 2025, tapi belum disetujui," disampaikan Ramdani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: