Update Harga LPG, BBM Non Subsidi dan Tarif Listrik Terbaru

Update Harga LPG, BBM Non Subsidi dan Tarif Listrik Terbaru

dibawah ini rincian perubahan harga dari ketiga kebutuhan mulai dari LPG, BBM, hingga tarif listrik-Ist-

 

RADAR BENGKULU, JAKARTA -- Selain menerapkan PPN 12 persen tahun 2025,  mulai tanggal 1 Januari 2025, pemerintah juga mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi yang mengalami kenaikan.

Begitupun dengan harga liquefied petroleum gas (LGP) non subsidi, dan tarif listrik juga mengalami perubahan.

Seperti dikutip dari laman DISWAY.ID,  dibawah ini rincian perubahan harga dari ketiga kebutuhan mulai dari LPG, BBM, hingga tarif listrik.

Harga LPG

Harga LPG untuk ukuran 5,5 kg dan 12 kg masih sama dengan bulan sebelumnya, sehingga masyarakat tak perlu khawatir.

Adapun rincian harga LPG juga disesuaikan dengan masing-masing wilayah, berikut daftar harga LPG di wilayah Jabodetabek:

Harga LPG di Jabodetabek

Elpiji 5,5kg: Rp90.000

Elpiji 12 kg: Rp192.000

BACA JUGA:Ingat! Diskon 50% Tarif Listrik Tanpa Registrasi Apapun, Begini Cara Mendapatkannya

BACA JUGA:Jatah Kuota BBM Subsidi di Provinsi Bengkulu Tahun 2025 Lebih Sedikit Dibanding 2024

update Harga BBM

Berbeda dengan Elpiji, harga BBM per 1 Januari 2025 mengalami perubuahan dengan kenaikan harga untuk jenis BBM non subsidi. Penyesuaian harga BBM ini tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: