Pemprov Bengkulu Siapkan 12 Ribu Blangko E KTP

Pemprov Bengkulu Siapkan 12 Ribu Blangko E KTP

Pemprov Bengkulu Siapkan 12 Ribu Blangko E KTP-Ist-

Menariknya, stok yang tersedia saat ini bukan merupakan alokasi baru dari pemerintah pusat. Menurut Syahjudin, 12.000 blangko KTP yang ada merupakan sisa dari pengadaan tahun 2024. Hingga pertengahan Januari 2025, pemerintah pusat belum memberikan distribusi baru untuk tahun ini.

 

"Hingga saat ini, kami belum menerima alokasi blangko KTP untuk tahun 2025. Jadi, stok yang ada saat ini adalah sisa dari tahun lalu. Hal ini membuat kami harus sangat berhati-hati dalam mendistribusikannya ke kabupaten/kota," katanya.

 

Meski begitu, Dinas Dukcapil Bengkulu Provinsi Bengkulu terus berupaya agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengoptimalkan sistem antrean dan pengelolaan permintaan blangko agar proses pembuatan KTP berjalan lancar.

 

Syahjudin menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah pusat untuk memprioritaskan distribusi blangko ke wilayah terdampak bencana, seperti Jawa Barat, sangat berpengaruh pada ketersediaan di daerah lain. Hal ini memaksa provinsi seperti Bengkulu untuk menyesuaikan strategi dalam penggunaan blangko yang ada.

 

"Kondisi ini memang menantang, terutama karena permintaan masyarakat di Bengkulu juga cukup tinggi. Namun, kami memahami bahwa prioritas nasional memang harus diberikan kepada daerah yang lebih membutuhkan," ujarnya.

 

Di tengah keterbatasan ini, Syahjudin meminta masyarakat untuk bersabar, terutama bagi mereka yang ingin mengganti KTP karena perubahan data yang tidak mendesak. Ia juga mengimbau warga untuk memanfaatkan layanan Dukcapil di masing-masing kabupaten/kota dengan baik dan mengikuti arahan petugas.

 

"Kami berharap masyarakat dapat memahami situasi ini. Bagi yang memang tidak terlalu mendesak, sebaiknya menunda dulu pengurusan pergantian KTP hingga stok kembali normal," katanya.

 

Ke depan, Dinas Dukcapil Bengkulu berencana mengajukan usulan tambahan blangko KTP ke pemerintah pusat. Usulan ini diharapkan dapat segera direalisasikan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: