Catat! Ini Jadwal dan Tanggal Libur Ramadan 2025 Sesuai SE Mendikdasmen Nomor 02

Catat! Ini Jadwal dan Tanggal Libur Ramadan 2025 Sesuai SE Mendikdasmen Nomor 02

Ini Aturan Libur Ramadan 2025, Kemendikdasmen Terbitkan SE Nomor 2 Tahun 2025-Ist-

RADAR BENGKULU - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Abdul Mu'ti bersama dengan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan surat edaran mengenai kebijakan libur Ramadan.

Pada SE Nomor 2 Tahun 2025 ini dijelaskan bahwa libur anak sekolah selama bulan Ramadan tidak sebulan penuh seperti yang diwacanakan sebelumnya.

Menurut Mendikdasmen Abdul Mu'ti, kebijakan libur dan pembelajaran Ramadan ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

"Jadi ini sebenarnya kebijakan yang hampir sama dengan tahun sebelumnya, dimana memang kami melihat banyak sekali aspirasi dari orang tua agar Ramadan tidak penuh libur, tapi tetap ada pembelajaran," tutur Mu'ti ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, 21 Januari 2025.

BACA JUGA:10 Tempat Wisata Populer di Tangsel yang Menarik Dikunjungi Ketika Liburan Tahun Baru

 

Begitu pula ketika pembelajaran dilakukan di rumah, sekolah akan memberikan tugas-tugas terstruktur agar anak tetap berjalan.

"Kegiatan di rumah pun ketika mereka sedang tidak belajar di sekolah, juga tetap diberikan tugas-tugas terstruktur oleh guru, sehingga mereka tetap belajar di rumah," tambahnya.

Mu'ti menegaskan pentingnya pembelajaran di sekolah demi mencegah learning loss pada anak.

"(Pemberian tugas) terserah masing-masing guru, yang jelas itu bukan libur, tapi pembelajaran terstruktur yang diselenggarakan di rumah."

"Karena memang kita kan setelah Covid itu mengalami learning loss yang cukup serius ya, sehingga kita ingin agar ada recovery, bagaimana agar peningkatan kualitas pembelajaran dapat dipertahankan, kemudian juga bagaimana murid-murid kita tetap bisa belajar dengan baik walaupun di bulan suci Ramadan," tuturnya.

 

Sebagai informasi, nantinya akan ada pembelajaran di rumah jelang hingga awal Ramadan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: