BKAD Bengkulu Utara Sosialisasikan Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah

BKAD  Bengkulu Utara   Sosialisasikan Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan  Daerah

Pemkab BU Gelar Sosialisasi Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan-Berlian-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Arga Makmur - - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bengkulu Utara melaksanakan sosialisasi mengenai Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 33 tahun 2024 terkait perubahan atas peraturan Bupati Nomor 09 tahun 2022 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah di Ruang Pola BKAD, Kamis (23/1/2025).

Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Bengkulu Utara H.Fitriansyah,S.STP, MM. Dalam arahannya disampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk diikuti dan dilaksanakan karena berkaitan sebagai pedoman dalam mengelola keuangan satu tahun kedepan.

BACA JUGA: Peresmian Gedung Barak Satbrimob Bengkulu Utara Dihadiri Bupati Mian dan Wabup Arie Septia

BACA JUGA:Ini Penjelasan Polisi Soal Oknum Guru Honorer Bengkulu Utara Setubuhi Murid Berulang Kali

 

“Harapannya kegiatan ini nanti mampu memberikan manfaat dan pengetahuan, sehingga dapat berjalan sesuai dengan aturan yang ada sebagai pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. Hal ini sangat penting untuk dipedomani karena kebutuhan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, mengingat adanya kewajiban-kewajiban yang ada,” paparnya.

Disampaikan juga bahwa Perbup ini akan mewujudkan pengelolan keuangan daerah yang  efektif, efisien, transparan dan bertanggungjawab untuk mencegah potensi-potensi permasalahan yang nantinya dapat ditimbulkan, sehingga harus dibuat pedomannya agar kedepannya tidak menimbulkan permasalahan yang baru.

BACA JUGA: Wabup Bengkulu Utara Buka Musrenbangcam di Tanjung Agung Palik

BACA JUGA:Dandim 0423 jadi Inspektur Upacara di SMKN 2 Bengkulu Utara

 

“Kita juga telah menggunakan sistem e-katalog, sehingga hal ini menunjang transparansi transaksi dalam menunjang belanja daerah. Ketika peraturan ini dilaksanakan, maka dilakukan mitigasi awal berupa sosialisasi ini sehingga tidak menimbulkan kekeliruan tersebut,”jelasnya. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: