Waka I DPRD Kaur Bilang Pemkab Kaur akan Terima Dua Unit Mobil Damkar
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kaur, Herdian Sapta Nugraha, SH-Hendri-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Bintuhan - Pemerintah Kabupaten Kaur bakalan menerima bantuan dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tahun 2026 dari empat unit pengajuan mobil damkar.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur, Herdian Sapta Nugraha, SH bahwa, bantuan dua unit mobil pemadam kebakaran bakalan diterima oleh Pemerintah Kabupaten Kaur dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dari empat unit usulan saat kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
BACA JUGA: Luas Lahan Untuk Program PSR di Kabupaten Kaur Belum Memenuhi Kuota
BACA JUGA:Alhamdulillah, Akhirnya TPG dan Tamsil Guru di Kaur Sudah Cair
"Kita mengusulkan bantuan empat unit mobil Damkar, namun Kemendagri hanya menyetujui dua unit, dan akan didapatkan tahun 2026," ujar Waka I DPRD Kaur Herdian Sapta Nugraha, SH pada RADAR BENGKULU.
Dikatakan Herdian, Pemerintah Kabupaten Kaur mengharapkan bantuan dari Pemerintah RI karena mobil damkar saat ini baru ada tiga unit yang belum maksimal menjangkau wilayah Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Sudah Disiapkan, Bupati dan Wakil Bupati Kaur Terpilih akan Dilantik 6 Februari 2025
BACA JUGA:Dinas Dikbud Kaur Tahun 2025 Dapat Anggaran DAK Nonfisik Rp 1 Miliar
Peralatan yang terbatas membuat petugas damkar lambat saat terjadi kebakaran. Ditambah lagi jangkauan yang lumayan jauh.
"Dengan bertambahnya armada damkar bisa memaksimalkan pelayanan ketika terjadi kebakaran di Kabupaten Kaur," harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: