Warga Tebat Sibun Seluma Lakukan Cuci Kampung

Warga Tebat Sibun Seluma Lakukan  Cuci Kampung

Warga Tebat Sibun Seluma Lakukan Cuci Kampung-Wawan-radarbengkulu

 

Zaryadi, salah seorang tokoh masyarakat setempat atau mantan Kades Tebat Sibun, membenarkan adanya cuci kampung karena adanya perbuatan yang dilakukan oleh kedua pelaku.

" Memang benar ada cuci kampung, namun untuk detailnya saya kurang tau," singkatnya.

BACA JUGA:Sekda Ajak Masyarakat Seluma Teladani Nabi Muhammad SAW

BACA JUGA: Harga TBS Kelapa Sawit di Seluma Merosot

 

Sementara itu, berdasarkan berita acara tentang Musyawarah Adat yang dilaksanakan Senin, 3 Februari 2025 lalu, telah dilaksanakan mediasi tentang permasalahan AA dan RE yang dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkatnya, BPD beserta anggotanya, Lembaga Adat Desa (LAD) dan Anggota serta seluruh pihak yang bersangkutan. 

Adapun hasil mediasi tersebut, yaitu berdasarkan pengakuan AA dan RE, bahwa mereka sudah melakukan hubungan terlarang layaknya suami istri pada Kamis, 30 Januari, sekitar pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA: Desa Sumber Arum dan Lokasi Baru Seluma Masuk Zona Merah

BACA JUGA:Sudah Normal Kembali, Dua Tiang Listrik Roboh yang Menggelapkan Tujuh Desa di Seluma

 

Pelaku AA dan RE dikenakan denda adat yang berlaku di Desa Tebat Sibun, yaitu dikenakan denda uang sebesar Rp 2.000.000 dan kambing satu ekor, serta jambar satu buah untuk ritual cuci kampung. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: