Pembangunan Infrastruktur di Provinsi Bengkulu Terancam Menghadapi Tantangan Berat Akibat Efisiensi Anggaran

Pembangunan Infrastruktur di Provinsi Bengkulu Terancam Menghadapi Tantangan Berat Akibat Efisiensi Anggaran

Rencana pembangunan infrastruktur di Provinsi Bengkulu tampaknya bakal menghadapi tantangan berat akibat efisiensi anggaran-Ist-

 

 

RADAR BENGKULU – Rencana pembangunan infrastruktur di Provinsi Bengkulu tampaknya bakal menghadapi tantangan berat. Pemerintah pusat tengah melakukan efisiensi anggaran, yang berpotensi berdampak pada proyek-proyek strategis di daerah.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Juhaili mengungkapkan bahwa beberapa proyek besar yang sebelumnya telah direncanakan, seperti peningkatan ruas jalan nasional, pembangunan jembatan, serta penanganan abrasi pantai, terancam tertunda atau bahkan batal direalisasikan.

"Awalnya proyek-proyek ini sudah masuk dalam perencanaan dan anggarannya sudah dialokasikan. Namun dengan adanya efisiensi anggaran, bisa saja tidak bisa dilaksanakan atau realisasinya tidak sesuai dengan target yang telah ditetapkan," ujar Juhaili, Selasa (11/2).

Kondisi ini merupakan dampak dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 01 Tahun 2025 yang mengamanatkan efisiensi di berbagai sektor. Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian sejauh mana dampaknya bagi Provinsi Bengkulu karena pembahasan anggaran di tingkat pusat masih berlangsung.

BACA JUGA:Fokus Efisiensi dan Prioritas Nasional, BPKP dan Pemprov Bengkulu Evaluasi Anggaran 2025

"Ini baru asumsi awal. Pagu indikatif alokasi APBN untuk Bengkulu masih dibahas di pusat. Jadi, kita masih menunggu keputusan akhir sebelum bisa memastikan dampak riilnya," tambahnya.

Juhaili juga menyoroti kemungkinan bahwa kebijakan efisiensi ini tidak hanya berlaku di tingkat pusat, tetapi juga bisa berimbas ke daerah. Artinya, pemerintah daerah—baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota—bisa saja diwajibkan melakukan langkah serupa dengan memangkas anggaran di berbagai sektor.

"Kalau pemerintah pusat melakukan efisiensi, kita di daerah juga harus menyesuaikan. Namun, sampai sekarang belum ada petunjuk teknis (Juknis) atau petunjuk pelaksanaan (Juklak) terkait hal ini," jelasnya.

Menurutnya, jika kebijakan ini benar-benar diterapkan hingga ke tingkat daerah, maka implementasinya baru bisa berjalan setelah gubernur dan wakil gubernur (wagub) terpilih dilantik. Saat ini, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut, baik dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Bisa jadi nanti juklak dan juknisnya langsung dari Biro Keuangan Daerah Kemendagri atau Kemenkeu RI. Kita masih menunggu kepastian tersebut," kata Juhaili.

Ketika ditanya apakah kebijakan efisiensi ini bisa berdampak pada visi dan misi gubernur serta wakil gubernur terpilih, Juhaili mengaku masih terlalu dini untuk membahasnya. Pasalnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) baru akan disusun setelah kepala daerah yang baru resmi dilantik.

"RPJMD baru akan ditetapkan setelah gubernur dan wagub terpilih dilantik. Jadi, terlalu dini untuk menyimpulkan apakah efisiensi anggaran ini bakal menghambat program mereka atau tidak," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: