Tambang Emas Bukit Sanggul Dukung Perekonomian Provinsi Bengkulu

Tambang Emas Bukit Sanggul Dukung Perekonomian Provinsi Bengkulu

Provinsi Bengkulu, bersiap menyambut operasional tambang emas di Bukit Sanggul yang diprediksi akan dimulai pada tahun 2025-poto ilustrasi-

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian ESDM Nomor 91202066526110014, izin operasi produksi tambang emas di Bukit Sanggul berlaku mulai 17 Januari 2025 hingga 17 Januari 2045. Selama 20 tahun ke depan, PT. ESDMu diharapkan dapat mengelola sumber daya emas di wilayah tersebut secara optimal dan bertanggung jawab.

Meski demikian, operasi tambang emas ini tidak lepas dari tantangan, terutama terkait dampak lingkungan dan sosial. Masyarakat dan aktivis lingkungan terus memantau langkah-langkah yang diambil oleh PT. ESDMu untuk meminimalkan dampak negatif terhadap ekosistem sekitar. Donni menegaskan bahwa perusahaan telah berkomitmen untuk mematuhi semua regulasi lingkungan yang berlaku.

"Kami yakin, dengan pengawasan yang ketat, operasi tambang ini akan berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi Seluma," kata Donni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: