Gaji Kades dan Perangkat Desa di Seluma Terancam, ADD Dipangkas Rp 3.907.933.300

Gaji Kades dan Perangkat Desa di Seluma Terancam, ADD Dipangkas Rp 3.907.933.300

Kantor Dinas PMD Seluma-Wawan/Ist-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Tais-  Kebijakan refocusing dari pemerintah, juga menyasar pemangkasan pada anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 182 desa di Kabupaten Seluma.

Dengan kondisi ini, gaji dan tunjangan kepala desa serta aparaturnya dipastikan bakal berkurang. Sebab, pagu Anggaran Dana Desa (ADD) Kabupaten Seluma dipangkas hingga Rp 3.907.933.300.00. Dari Rp 62.500.000.000.00- menjadi Rp 58.592.066.700.00.

BACA JUGA:Terbesar Kedua, Petani Seluma Produksi 3 Jenis Beras Lokal

BACA JUGA:Apel Perdana, Bupati Seluma Ingatkan Kepala OPD Bekerja Secara Profesional

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seluma Nopetri Elmanto melalui Kabid Pembangunan Desa, Hervoni Devi Gusti mengatakan, akibat kondisi itu, menyebabkan kondisi di desa mulai resah, lantaran gaji kades dan perangkat terancam turun.

" Ini masih dibahas. Kemungkinan ada penurunan dan terkait besaran gaji kades dan perangkat desa nanti diserahkan kebijakannya ke masing-masing desa sesuai dengan alokasi ADD yang diterima, ditambah sepuluh persen dari Dana Bagi Hasil (DBH), " sampai Hervoni Devi Gusti.

BACA JUGA:Langka, Harga Gas Elpiji 3 Kg di Seluma Tembus Rp 25 Ribu

BACA JUGA:Setelah Kembali di Bengkulu, Bupati Teddy Rahman Langsung Sertijab dan Tatap Muka dengan Masyarakat Seluma

 

Dikatakannya, kebijakan pengurangan  ADD bukanlah kewenangan DPMD, melainkan adanya Surat Permendagri RI nomor 15 tahun 2024.

" Untuk Dana Desa (DD)  tidak ada pengurangan, masih sebesar Rp 142  miliar" sampainya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: