Serap Aspirasi, Pemkab Kaur Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan RKPD Tahun 2026

Suasana rapat forum konsultasi publik penyusunan RKPD Tahun 2026-Hendri-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Bintuhan - Pemerintah Kabupaten Kaur melaksanakan Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 di Aula Kantor Bapperida Kaur, Rabu, 12 Maret 2025.
RKPD ini disusun mengacu pada visi dan misi Bupati Kaur Gusril Pausi,S.Sos dan Wakil Bupati Abdul Hamid,S.Pdi.
BACA JUGA:Pengurus TP-PKK Kabupaten Kaur Masa Bakti 2025-2030 Dikukuhkan
Rapat ini dipimpin Sekda Kaur, Dr. Drs. Ersan Syahfiri,MM didampingi Kepala Bapperida Kaur, Dr. Hiftario Syahputra,ST,M.Si, Asisten I. Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan OPD, perwakilan kecamatan dan tokoh masyarakat.
Rapat Forum Konsultasi RKPD tahun 2026 ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dari berbagai pihak dan memastikan perencanaan pembangunan daerah lebih partisipatif serta sesuai dengan kebutuhan dan skala prioritas.
BACA JUGA:Siap-Siap, Pemda Kaur akan Gelar Pasar Murah Ramadhan 1446 Hijriah
Pada kesempatan itu, Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri,MM mengatakan, rapat forum RKPD Tahun 2026 merupakan langkah awal dalam proses penyusunan program dan kebijakan pembangunan lebih tepat sasaran serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Dalam keadaan efisiensi anggaran, efisiensi ini harus tepat sasaran, tepat manfaat, harus betul-betul dilakukan. Kita berharap forum RKPD ini menghasilkan produk perencanaan yang diusulkan oleh kawan-kawan OPD.
BACA JUGA:Ini Jadwalnya, Pemda Kaur Melaksanakan Safari Ramadhan
"Forum ini menghimpun semua masukan dari stakeholder terkait. Mudah-mudahan nanti dengan berpedoman visi dan misi Bupati terpilih untuk lompatan awal menyusun perencanaan dengan maksimal," ujar Sekda.
Dikatakan Sekda, forum RKPD Tahun 2026 benar-benar membutuhkan masukan masyarakat. Oleh karena itu partisipasi dan masukan dari semua elemen sangat diperlukan agar pembangunan di Kabupaten Kaur dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: