Polemik WIUP Galian C di Mukomuko, Ketegasan Pemprov Bengkulu Dinanti

 Polemik WIUP Galian C di Mukomuko, Ketegasan Pemprov Bengkulu Dinanti

Kontroversi terkait Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) galian C milik CV. Agung Wijaya di Desa Penarik, Kabupaten Mukomuko, terus bergulir tanpa titik temu-Ist-

 

 

Ia juga menuding adanya ketidaksesuaian pernyataan dari Dinas ESDM. Menurutnya, sebelumnya pihak ESDM menyatakan bahwa WIUP CV. Agung Wijaya tidak mengalami pergeseran, namun dalam pertemuan justru disebutkan bahwa WIUP bergeser ke daratan.

 

 

"Dinas ESDM, melalui Kabid Mineral, sebelumnya menyatakan WIUP kami tetap di badan sungai. Tapi dalam rapat disebutkan WIUP bergeser ke daratan. Ini membingungkan." 

 

 

Di sisi lain, perwakilan dari Dinas ESDM tampak enggan memberikan klarifikasi lebih lanjut. Kabid Minerba Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Fajar Nugraha, bersama stafnya memilih meninggalkan ruangan begitu pertemuan usai, tanpa memberikan pernyataan kepada awak media.

 

 

Bahkan saat dihubungi melalui WhatsApp terkait perbedaan luas WIUP, Fajar tidak merespons.

 

Hingga kini, polemukmik WIUP galian C di Mukomuko belum menemukan titik terang. 

CV. Agung Wijaya merasa dirugikan oleh dugaan perubahan luas izin. Sementara pemerintah bersikukuh bahwa penetapan WIUP telah sesuai aturan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: