Penataan Pantai Panjang Bengkulu, Wali Kota Dapat Dua Jempol dari Gubernur

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan dan Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi -Dok/RBI-radarbengkulu
RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan memberikan dua jempol saat dimintai komentar dan tanggapannya terkait penataan kawasan pariwisata Pantai Panjang yang dilakukan oleh Wali Kota Bengkulu Dr Dedy Wahyudi SE MM.
"Camkoha," ujar Helmi Hasan sambil mengacungkan dua jempol dari kedua tangannya.
BACA JUGA:Wali Kota Bengkulu Apresiasi Peran IKS dalam Mempererat Silaturahmi, Besinergi untuk Kemajuan Kota
Helmi menyatakan apresiasi kepada Wali Kota. Ia berharap masyarakat Kota Bengkulu mendukung apa yang dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu. Karena, itu untuk kemajuan Kota Bengkulu.
Terkait ada yang kontra, Helmi mengatakan itu hal biasa dan biarkan nanti waktu yang akan menjawab seperti apa kerja walikota.
BACA JUGA:Wali Kota Dedy dan Wakil Wali Kota Ronny Lepas 320 JCH Kota Bengkulu di Masjid Merah Putih
"Soal ada yang kontra-kontra sudahlah. Biarlah waktu nanti yang akan menentukan. Apakah kerja Wali Kota ini bagus atau tidak kita tunggu dulu. Jangan kawan baru ndak kerjo lasung diprotes. Jangan," ucap Helmi.
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi minta agar masyarakat memberikan waktu dan kesempatan dulu kepada pemerintah untuk melakukan penataan.
BACA JUGA:Jika Warga Taat Bayar PBB, Ketua RT Diberi Hadiah Oleh Wali Kota Bengkulu
"Kita meminta dan mengajak kepada semua pihak agar diberikan kesempatan untuk kita menata. Soal penolakan dari pedagang, apa alasannya menolakan? kan mereka bukan digusur. Tapi kita ingin pindahkan. Sudah saya katakan diawal, boleh berdagang, tapi jangan menggangu hak orang untuk olahraga dan hak orang untuk berwisata. Jadi, saya tegaskan lagi, tidak ada yang digusur. Tujuan kita agar banyak wisatawan datang ke Bengkulu. Mohon dimaklumi dan dipahami semua ini untuk kebaikan bersama dan untuk kemajuan Kota Bengkulu," jelas Dedy.
Terkait dengan dugaan ada pihak pihak tertentu yang membacking para pedagang di pantai, kata Dedy, akan diserahkan ke aparat kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: