Tujuh Peserta Gugur di Hari Kedua Seleksi PPPK Bengkulu

Tujuh Peserta Gugur di Hari Kedua Seleksi PPPK Bengkulu

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi-Windi Junius-radarbengkulu.disway.id

radarbengkuluonline.id  — Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu memasuki hari kedua dengan catatan tujuh peserta dinyatakan gugur karena tidak hadir dalam ujian.

Ketidakhadiran itu otomatis dianggap sebagai pengunduran diri dari proses seleksi.

BACA JUGA:Provinsi Bengkulu Bentuk 1.541 Koperasi Merah Putih, Sambut Peluncuran Nasional Juli 2025


Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi, melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK), Sri Hartika, menyebutkan bahwa seleksi kompetensi digelar selama empat hari, terhitung sejak Selasa, 13 Mei hingga Jumat, 16 Mei 2025.


“Pada hari kedua ini, total ada lima sesi tes, masing-masing diikuti 200 peserta per sesi. Namun, kami mencatat tujuh orang tidak hadir dalam dua hari pelaksanaan,” ujar Sri saat ditemui di lokasi tes utama, Hotel Merah Putih, Rabu (14/5/2025).

BACA JUGA:Calon Pasukan Pengibar Bendera Tingkat Provinsi Bengkulu Menghadap Bupati Kaur


Dari total 1.415 peserta yang terdaftar, 1.374 mengikuti ujian di titik lokasi utama Hotel Merah Putih, Jalan Pariwisata, Pantai Panjang, Kota Bengkulu. Sementara sisanya memilih lokasi ujian di luar daerah, yang difasilitasi oleh sistem nasional Badan Kepegawaian Negara (BKN).


Rinciannya, satu peserta mengikuti tes di Kantor Regional BKN Pangkal Pinang, 25 orang di BKN Pusat Jakarta, dua peserta di BKN Palembang, dan dua lainnya di BKN Padang.

BACA JUGA:Ratusan Mahasiswa kecewa Sikap DPRD Provinsi Bengkulu


Menurut Sri, kebijakan penempatan lokasi ujian di luar Bengkulu merupakan bentuk kemudahan yang diberikan kepada peserta yang tengah berdomisili atau bekerja di daerah lain. “Ini juga merupakan bagian dari sistem seleksi nasional yang memungkinkan peserta memilih lokasi tes terdekat tanpa harus pulang kampung,” jelasnya.


Meski pelaksanaan seleksi berjalan lancar, panitia masih mendapati sejumlah pelanggaran ringan dari peserta. Beberapa diantaranya masih membawa barang-barang yang dilarang ke dalam ruang ujian.

BACA JUGA:Masuk Kloter 1 Provinsi Bengkulu, 170 JCH Seluma Dilepas ke Embarkasi Padang


“Masih ada yang membawa ponsel, perhiasan emas, hingga uang tunai dalam jumlah besar. Padahal, ini sudah jelas dilarang dalam petunjuk teknis pelaksanaan seleksi,” ungkap Sri.


Ia menegaskan bahwa barang-barang tersebut tidak hanya mengganggu konsentrasi peserta, tetapi juga memperlambat proses skrining sebelum masuk ke ruang ujian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: