Walikota Bengkulu Minta Satpol PP Bantu Tegakkan Peraturan Daerah

Walikota Bengkulu Minta Satpol PP Bantu Tegakkan Peraturan Daerah -Riski/MC-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id - Walikota menghadiri acara syukuran pengangkatan PPPK Satpol PP di Kantor Satpol PP Kota Bengkulu. Walikota Bengkulu Dr Dedy Wahyudi SE MM menaruh harapan besar kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu dalam merealisasikan cita-citanya bersama Wakil Walikota Ronny PL Tobing SH.
Sebagai aparat pemerintah daerah yang bertugas menegakkan Peraturan Daerah (Perda), hal itu berkaitan dengan upaya penataan pasar dan kawasan wisata di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Baznas Kota Bengkulu Salurkan Paket Sembako ke Pasukan Orange dan Hijau, Penggali Kubur
Sebagai garda terdepan, Walikota meminta Satpol PP terus kompak dan solid untuk menegakkan hal tersebut.
“Kita sangat fokus dalam penegakan perda. Pertama, Perda soal kebersihan. Dimana saya tidak mau melihat lagi di kota ini ada sampah berserakan. Ada beberapa oknum masyarakat yang tidak patuh. Ini sudah ada UU dan perda, bagi yang melanggar akan dikenaikan sanksi,” tegas Walikota saat menghadiri acara syukuran Pengangkatan PPPK Satpol PP di Kantor Satpol PP.
BACA JUGA:Walikota Apresiasi Pejabat yang Kompak dan Solid Untuk Membangun Kota Bengkulu
Walikota Bengkulu, Dr Dedy Wahyudi SE MM-Riski/MC-radarbengkulu
Selanjutnya, tugas berat akan dipikul oleh Satpol PP. Yang mana Walikota ingin wajah Kota Bengkulu terlihat indah, rapi dan tertata, termasuk pasar dan kawasan wisata.
“Kita ingin wajah kota menjadi indah, bersih dan rapi. Oleh karena itu, saya dan pak Ronny akan menata pasar-pasar di kota sehingga menjadi indah, bersih dan rapi. Siapa yang terdepan? Ialah kawan-kawan Satpol PP,” jelas bang Dewa, sapaan akrab Walikota.
BACA JUGA:Distribusikan 516 Kupon, Masjid Jami' Babussalam Kota Bengkulu Kurban 9 Ekor Ternak
Begitu juga di kawasan wisata, sebagai garda terdepan, Dedy meminta Satpol PP pro aktif dalam menegakkan perda.
“Banyak yang bilang pantai kita ini indah, bahkan mengalahkan Pantai Kuta Bali. Semua ini ada tapinya, tapi ada payung-payung jualan di joging track, jualannya mahal, sekali duduk di pondok dimintai Rp 200 ribu/jam. Itu tidak boleh terjadi,” tutur Dedy didampingi Kasatpol PP, Yurizal.
BACA JUGA: Musala Al Hamid Kota Bengkulu Berikan Keberkahan ke Warga, Kurban 2 Ekor Sapi
“Kemudian bangunan (lapak) ketika malam ada disco, dengan minuman beralkohol, ada praktik prostitusi dan hal-hal yang melanggar aturan. Ini semua bisa ditegakkan kalau Satpol PP di garda terdepan,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: