THR ASN Hingga Pensiunan Cair Mulai 9 Maret Hingga 15 Maret 2026

THR ASN Hingga Pensiunan Cair Mulai 9 Maret Hingga 15 Maret 2026

Totalnya Rp 55 Triliun, THR ASN Cair Mulai Senin, 9 Maret 2026-Ist-

 

 

RADAR BENGKULU, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) akan disalurkan semua mulai Senin, 9 Maret 2026.

"Mungkin seminggu ke depan. Sebagian sudah keluar kan sekarang," ucap Purbaya di Jakarta, dikutip Minggu, 8 Maret 2026.

Seperti dikutip dari laman disway.id, meski dimulai Senin depan, Purbaya mengklaim bahwa sejak 6 Maret 2026 pemerintah telah mengeluarkan THR untuk ASN Pusat sebesar Rp 3,1 triliun yang dibayarkan untuk 631 ribu pegawai dari total 2,2 juta ASN.

BACA JUGA:Momen Sejuk Nuzulul Quran Pemkot Bengkulu Bersama Angelina Sondakh

Sedangkan untuk THR pensiunan juga telah disalurkan sebesar Rp 11,4 triliun untuk 3.568.570 pensiunan atau sudah terealisasi setara 93,5 persen.

Sementara untuk ASN daerah THR yang telah tersalurkan sebesar Rp 127,6 miliar untuk 16.848 pegawai, yang dilakukan oleh 3 pemerintah daerah dari 546 pemda.

"Sudah siap semua, tinggal seberapa cepat mereka mencairkan itu," ujarnya.

Diketahui, THR untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota TNI, Polri, hingga pensiunan berlangsung antara 6 hingga 15 Maret 2026.  

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 55 triliun untuk merealisasikan pembayaran tunjangan ini.

Targetnya, seluruh pembayaran THR rampung selambatnya 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri, yang diperkirakan jatuh pada 20–21 Maret 2026.

Pemerintah mewajibkan para pengusaha untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) untuk sektor swasta paling lambat H-7 Idul Fitri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa THR tersebut harus dibayar penuh dan tidak boleh dicicil.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: