Lagi Viral, Oknum Pedagang Pantai Panjang Tarik Uang Rp 150.000 Untuk Sewa Pondok
Lagi Viral, Oknum Pedagang Pantai Panjang Tarik Uang Rp 150.000 Untuk Sewa Pondok-Riski/MC-Radar Bengkulu
radarbengkuluonline.id – Sangat disayangkan, di tengah upaya Pemerintah Kota Bengkulu menata dan membangun citra baik Kota sebagai Kota Wisata dan ramah terhadap pengunjung kembali tercoreng.
Baru-baru ini, ada oknum pedagang di Pantai Panjang Bengkulu viral kembali karena diduga memaksa pengunjung membayar uang sewa pondok yang tidak wajar. Seperti sebesar Rp 150.000 dan memaksa membayar uang parkir melebihi harga ketentuan.
BACA JUGA:Pemerintah Kota Bengkulu Bantu Ringankan Beban Warga Pasar Melintang
Sebelumnya, kejadian serupa juga sempat membuming. Bahkan Walikota Dr Dedy Wahyudi SE MM turun tangan langsung. Ia mendatangi oknum pedagang untuk memberikan teguran sekaligus penjelasan.
Menurut Dedy, tindakan mematok biaya sewa pondok yang tidak jelas dasar aturannya dapat merusak citra Kota Bengkulu sebagai destinasi wisata.
BACA JUGA:Terus Dipoles, Pantai Panjang Bengkulu Makin Mempesona
Dedy menyampaikan, agar seluruh pedagang yang berjualan di kawasan wisata lebih mengutamakan keramahan dan pelayanan yang baik. Ia menekankan, suasana nyaman dan harga yang wajar merupakan kunci agar wisatawan betah berkunjung ke Kota Bengkulu.
Ia juga menegaskan, pemerintah kota berkomitmen menjadikan Pantai Panjang sebagai ikon wisata unggulan. Oleh karena itu, peran pedagang sangat penting dalam memberikan kesan positif kepada wisatawan.
BACA JUGA:TP PKK Provinsi Bengkulu Supervisi 10 Program Pokok di Kota Bengkulu
Ia meminta agar tidak ada lagi praktik jual beli atau pungutan yang merugikan pengunjung, baik dari sisi pelayanan maupun harga.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pariwisata Nina Nurdin menegaskan, pihaknya terus memberikan sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang untuk tidak memaksa pengunjung membayar uang sewa pondok yang tidak wajar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
