Oknum Guru Itu Masih Berstatus Terperiksa

 Oknum Guru Itu Masih   Berstatus Terperiksa

Kapolres Kepahiang-Ruvi-

 

KEPAHIANG, RADARBENGKULUONLINE.COM - Oknum pegawai SMA Negeri di Kepahiang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), pada Selasa (22/11/2022) kemarin saat ini masih diperiksa.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepahiang, melakukan OTT terhadap oknum pegawai SMA Negeri di salah satu kawasan bank yang berada di Kelurahan Dusun Kepahiang.

Oknum tersebut diketahui berinisial AN, salah seorang pegawai di bagian kesiswaan di sekolah tersebut.

"Ya, kemarin sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Oknum tersebut masih berstatus terperiksa untuk saat ini," ungkap Kapolres Kepahiang, saat dikonfirmasi RADAR BENGKULU kemarin.

Lanjut, untuk oknum berinisial AN itu hingga saat ini belum dilakukan penahanan oleh penyidik Satreskrim Polres Kepahiang setelah dilakukan OTT.

Dari operasi itu polisi juga memiliki beberapa alat bukti terkait kasus dugaan pungutan liar (Pungli) uang Program Indonesia Pintar (PIP). Terkait barang bukti polisi belum mau menyebutkan berapa nominal uang yang telah diamankan itu.

"Ada beberapa lembar uang dan cap, serta keterangan siswa yang kami minta. Saat ini untuk kasus ini masih ditahap penyelidikan," tuturnya.

Uang PIP Siswa Dipotong Rp 150 Ribu

Seorang siswa di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kabupaten Kepahiang yang diduga menjadi korban pemotongan uang Program Indonesia Pintar (PIP) oleh oknum pegawai SMA memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA:Pembebasan Lahan Jalan Tol Bengkulu Diusut

Ia menceritakan kronolgi pemotongan dana bantuan PIP terhadap dirinya dan beberapa rekannya oleh oknum pegawai SMA tersebut. Ketika itu, pada Selasa (22/11/2022) dirinya masuk sekolah seperti biasa sekitar pukul 07.00 WIB.

 Lalu, sekitar pukul 10.00 WIB, ia bersama kelas 10 SMA yang lainnya berangkat dari sekolah ke salah satu bank di kawasan Dusun Kepahiang, untuk mengambil uang PIP tersebut. 

"Sekitar jam 11.00 WIB kami sudah disini. Jadi, tadi dari sekolah ke bank ngambil uang ke orang bank sebesar Rp 500.000," ungkap siswi sekolah tersebut.

BACA JUGA:Sekolah Berprestasi Ini Butuh Renovasi

Kemudian, usai mendapatkan uang sebesar Rp 500.000 itu, siswa dan siswi menyerah uang tersebut ke oknum pegawai SMA yang diduga terjaring OTT tersebut.

Mereka menunggu oknum itu di dalam mobil angkutan umum atau taxi. Saat menyerahkan uang, mereka menunggu di mobil, lalu dipotong oleh oknum tersebut sebesar Rp 150.000 dengan syarat untuk mencairkan uang PIP itu akta kelahiran sama kartu KK. 

"Kalau kata bapak itu Rp 50.000 untuk ongkos taxi, lalu Rp 100.000 untuk membuat piagam," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: