Berubah, Pemeliharaan Alat Absensi Digital Tanggungjawab OPD

Berubah, Pemeliharaan Alat Absensi Digital Tanggungjawab OPD

Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Niko Hafri, SH.-seno/RBI-

MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID  - Pemeliharaan finger print atau alat absensi digital yang ada di setiap kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mukomuko, tidak lagi menjadi tanggungjawab Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

BACA JUGA:Berikut Nama 20 Besar Calon Anggota KPU Provinsi

 

 

 

Saat ini, pemeliharaan sudah menjadi tanggungjawab OPD masing-masing. Hal ini dikemukakan Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN, BKPSDM Mukomuko, Niko Hafri SH saat dikonfirmasi RADARBENGKULU.DISWAY.ID tadi siang.

BACA JUGA: Akan Ajukan Pledoi, Terdakwa Korupsi Replanting Sawit Dituntut 6 Tahun Penjara

 

 

 

Kata Niko, apabila terjadi kerusakan pada perangkat absensi digital itu, perbaikannya langsung diurus OPD bersangkutan. Kalau sebelumnya, perbaikan jadi tanggungjawab BKPSDM.

"Selama ini perangkat finger print tanggung jawab BKPSDM  dan sekarang kita menyerahkan sepenuhnya perangkat tersebut ke OPD yang menggunakannya. Jadi sekarang sudah menjadi tanggungjawab dan aset OPD masing-masing," tegas Niko.

BACA JUGA:Ini Cara Kemenag Bengkulu Tengah Cegah Pernikahan Dini

 

 

 

Dialihkannya pemeliharaan finger print ke OPD ini, agar ada rasa tanggungjawab dan rasa memiliki dari para pegawai yang menggunakan layanan finger print setiap harinya. Selain itu, jika terjadi kerusakan, OPD bisa langsung memperbaiki, tanpa harus menunggu petugas dari BKPSDM.

BACA JUGA: Sukses, Kecamatan Seluma Kota Juarai Festival Kuliner Tradisional

 

 

 

"Harapannya itu, rasa memiliki para pegawai lebih tinggi. Kalau ada yang mesti diperbaiki, OPD bisa langsung. Bisa cepat," bebernya.

Ditambahkan Niko, bahwa seluruh ASN di OPD wajib absensi menggunakan Finger print. Sedangkan untuk kantor yang belum memiliki alat Finger print seperti beberapa kecamatan dan Puskesmas, pada tahun 2024 harus sudah menggunakan absensi Finger print.

BACA JUGA:Muhamad Idza Al Fatih dan Retno Julia Sartika Terpilih Bujang Gadis Seluma 2023

 

 

 

"Absensi menggunakan finger print ini wajib. Namun kantor yang tahun ini belum mempunyai Finger print seeperti beberapa kecamatan dan Puskesmas tahun depan harus ada pengadaan karena tahun depan ini sudah diwajibkan semuanya," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: