Banner Perpustakaan

Membawa Dua Buah Tabung Gas di Kandang Mas, Anak Dibawah Umur Diamankan

Membawa Dua Buah Tabung Gas di Kandang Mas, Anak Dibawah Umur Diamankan

Aparat memperlihatkan barang bukti dan para tersangka-Ronal-

BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID  - Dua pemuda berinisial Sa dan Ke, warga Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu diamankan Polsek Kampung Melayu, Kota Bengkulu.

Keduanya yang masih di bawah umur ini, terpaksa dibekuk lantaran diduga telah menjadi pelaku pencurian tabung gas dengan beraksi sebanyak belasan kali.

Kejadian ini terungkap bermula keduanya beraksi di Warung milik Muri Utomo (35), warga Kelurahan Padang Serai, Kota Bengkulu.

BACA JUGA: Ini Alasannya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Diberi Gelar Profesor dari Pemerintah Korea Selatan

 

 

 

Kronologisnya, korban yang saat itu menjaga warung di Jalan RE Martadinata RT 20, Kelurahan Kandang Mas didatangi kawanan pelaku, tepatnya pada Selasa (14/3) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Kemudian salah seorang pelaku berbelanja diwarung milik korban. Setelah 15 menit kemudian salah seorang pelaku turun dari motor untuk berbelanja rokok. Disaat korban lengah, kedua pelaku menggasak dua tabung gas 3 kilogram milik korban.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono, S.ik melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Nurlaila, Jumat (17/3) mengatakan, kedua pelaku ini diamankan pada sekira pukul 15.00 WIB, usai kejadian pencurian itu.

BACA JUGA:Ini di Giri Mulya, Suami Berangkat Kerja, Istri Diduga Asyik Indehoy Bersama Pria Lain

 

 

 

"Benar, kedua pelaku sudah diamankan. Ini melancarkan aksinya di warung warung manisan. Modusnya pura pura berbelanja, kemudian korban lengah langsung menggasak tabung gas itu," ujarnya.

Ditambahkan, Kapolsek Kampung Melayu AKP Rahmat SH MH mengatakan kedua pelaku memang masih dibawah umur. Namun setelah dalam pengakuan kedua tersangka inu ternyata merupakan spesialis pencuri gas 3 kilogram.

Terbukti dari 17 tempat kejadian, pelaku sudah menggasak hasil curian mencapai 52 tabung gas melon tersebut. "Ya, para pelaku masih dibawah umur tetapi dari pengakuan mereka ini sudah melancarkan aksinya belasan kali. Jadi untuk penerapan Restorative Justice untuk pelaku anak tidak diterapkan," ujar Kapolsek.

BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Utara, Ada Apa?

 

 

 

Diketahui hasil curian itu sudah ada yang dijual oleh para pelaku. Sisanya masih tersimpan dikediaman salah seorang pelaku. Kapolsek mengatakan, masih ada korban lainnya, namun tidak berani untuk melapor. Untuk tersangka lainnya, masih dalam pengembangan petugas.

"Saat ini baru dua orang saja kita amankan. Kita masih melakukan pendalaman. Karena, masih banyak korban yang tidak melapor," tandasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: