Ternak Dilepas Liarkan Masih Jadi Biang Kerok Kecelakaan, PM Minta Evaluasi Pejabat Satpol-PP

Ternak Dilepas Liarkan Masih Jadi Biang Kerok Kecelakaan, PM Minta Evaluasi Pejabat Satpol-PP

Ternak Dilepas Liarkan Masih Jadi Biang Kerok Kecelakaan, PM Minta Evaluasi Pejabat Satpol-PP-poto ilustrasi-

 

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Masalah ternak yang sengaja dilepasliarkan di fasilitas umum di Kabupaten Mukomuko belum tuntas hingga sekarang. Padahal sudah ada Peraturan Daerah (Perda) tentang penertiban hewan ternak liar. 

Tidak hanya mengganggu kenyamanan, merusak tanaman, hewan ternak liar kaki empat yang dilepasliarkan kerap menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Mukomuko. 

Korban kecelakaan akibat hewan ternak ini tidak hanya mengalami kerugian materil seperti kerusakan kendaraan, tapi juga rugi secara fisik karena mengalami luka-luka, bahkan ada yang meninggal dunia. 

Ketua Pemuda Muhammadiyah (PM) Kabupaten Mukomuko, Saprin Efendi, S.Pd. memandang, seharusnya Dinas Satpol-PP selaku instansi yang diberi kewenangan menegakkan Perda, bisa melakukan tindakan yang serius. 

BACA JUGA:Tok, DPRD Mukomuko Sahkan APBD-P 2025 Lebih Cepat, Ketua: Demi Kepentingan Rakyat

"Sudah banyak korban kecelakaan akibat kerbau lah, sapi, kambing. Bahkan pengendara sudah ada beberapa yang meninggal dunia. Pertanyaan sekarang, setahun terakhir ini Satpol-PP berbuat apa untuk mengatasi ternak liar ini," ujar Saprin. 

 

Alasan yang disampaikan pihak Dinas Satpol-PP, lanjut Saprin selalu klasik. Mau rutin razia ternak, terkendala anggaran. Hanya keterbatasan dana yang menjadi evaluasi dalam menegakan Perda. 

 

Kalau hanya itu yang jadi bahan evaluasi, lanjut Saprin, artinya tidak ada kendala lain. Perda penertiban hewan ternak liar ini sudah representatif untuk dijalankan. 

 

"Maksud saya, coba evaluasi secara mendalam. Misal apakah ada klausul dalam perda yang perlu diperkuat. Denda diperbesar, atau penggunaan senapan bius untuk penertiban. Itu dievakuasi, Dinas Satpol-PP jadi inisiator perubahan Perda. Ini, kendala setiap tahun dana, anggaran, dan dana," cetus Saprin. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: