Bersama BKN, Gubernur Helmi Hasan Benahi Manajemen Kepegawaian Provinsi Bengkulu

Bersama BKN, Gubernur Helmi Hasan  Benahi Manajemen Kepegawaian Provinsi Bengkulu

Helmi Hasan foto bersama saat menerima kunjungan Kepala Kantor Regional (Kanreg) VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni-Windi Junius-Radar Bengkulu

radarbengkuluonline.id  — Masih rendahnya penerapan sistem merit di lingkungan pemerintahan, terutama di tingkat kabupaten, membuat Gubernur Bengkulu Helmi Hasan ambil langkah cepat. 

Orang nomor satu di Provinsi Bengkulu ini siap berbenah dengan menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperkuat tata kelola Kepegawaian berbasis kompetensi.

BACA JUGA:Tujuh Daerah Baru di Provinsi Bengkulu akan Dimekarkan, Surat Usulan DPD RI Sudah Beredar Luas

 

Hal itu disampaikan Helmi Hasan usai menerima kunjungan Kepala Kantor Regional (Kanreg) VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni, yang datang langsung ke ruang kerja Gubernur Bengkulu pada Selasa (5/8/2025).

“Alhamdulillah, kami dapat banyak pencerahan dari BKN. Kita sepakat untuk dorong penerapan sistem merit agar lebih terbuka dan berbasis kinerja. Sekarang zamannya transparansi, nggak bisa lagi pakai pendekatan-pendekatan lama,” tegas Helmi.

BACA JUGA:Bersama Kemendes PDTT, Rakyat Bengkulu Media Group Gelar Festival Bangun Desa


Helmi Hasan saat menerima kunjungan Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni-Windi Junius-Radar Bengkulu

 

Pertemuan Perdana, Bahas Serius soal ASN

Kunjungan ini menjadi yang pertama bagi Heni Sri Wahyuni sejak resmi dilantik sebagai Kepala Kanreg VII BKN. Dalam kesempatan tersebut, ia langsung menegaskan bahwa Provinsi Bengkulu termasuk wilayah yang menjadi fokus utama pembenahan manajemen ASN.

“Kami melihat komitmen kuat dari Pak Gubernur. Ini jadi angin segar, karena sistem merit bukan hanya tentang aturan, tapi soal membangun budaya profesional di tubuh birokrasi,” kata Heni.

BACA JUGA:DPR RI Dorong Percepatan Penanganan Gizi Buruk dan Stunting di Provinsi Bengkulu

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: