Banner disway

Ini Dia Senjata Pemprov Bengkulu untuk Persempit Celah Korupsi

Ini Dia Senjata Pemprov Bengkulu untuk Persempit Celah Korupsi

Ini Dia Senjata Pemprov Bengkulu untuk Persempit Celah Korupsi-Windi Junius-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mulai pasang kuda-kuda menghadapi tantangan serius di sisa tahun 2025.

Bukan sekadar soal pembangunan fisik, melainkan upaya memperkuat benteng integritas birokrasi. Lewat program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) – yang sebelumnya dikenal dengan Monitoring Center for Prevention (MCP) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) – Pemprov Bengkulu bertekad menutup rapat peluang praktik-praktik korupsi yang selama ini kerap mencoreng wajah pelayanan publik.

Rapat evaluasi sekaligus percepatan MCSP digelar di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (22/8). Dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, rapat ini melibatkan seluruh stakeholder terkait. Mulai pejabat OPD, inspektorat, BPKAD, hingga perwakilan lembaga pengawas.

“Sudah akhir Agustus. Waktu kita tinggal empat bulan. Kalau mau angka MCSP naik, persiapan harus dilakukan dengan sungguh-sungguh. Jangan sampai lengah,” tegas Herwan dengan nada serius.

Sebagaimana diatur KPK, ada delapan area intervensi yang menjadi tolok ukur. Yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pelayanan publik, pengawasan internal (APIP), manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), dan optimalisasi pajak daerah. Semua bidang ini dianggap sebagai titik rawan korupsi karena bersinggungan langsung dengan belanja negara dan layanan dasar masyarakat.

Data terakhir tahun 2024 menunjukkan skor MCP Provinsi Bengkulu masih di angka 76,15. Jika dipecah, terlihat ketimpangan yang mencolok: perencanaan 100, penganggaran 72,29, PBJ 58,95, pelayanan publik 81,33, APIP 84,15, manajemen ASN 81,72, pengelolaan BMD 84,94, serta optimalisasi pajak 78,48.

Artinya, Bengkulu sebenarnya punya kekuatan di bidang perencanaan. Tapi titik lemah jelas terlihat di sektor PBJ. Pengadaan barang dan jasa masih menjadi momok. “Bidang ini paling sering jadi pintu masuk praktik culas. Dari mulai mark-up harga, permainan lelang, sampai proyek siluman. Maka harus ada pembenahan serius,” ujar salah satu pejabat Inspektorat yang enggan disebut namanya.

Bagi Pemprov Bengkulu, skor MCP bukan sekadar angka. Tinggi rendahnya nilai akan menggambarkan kualitas tata kelola pemerintahan. Apalagi, KPK menjadikan MCSP sebagai instrumen evaluasi untuk mengukur sejauh mana komitmen daerah menutup celah korupsi.

Herwan menegaskan, target tahun ini bukan hanya mengejar skor, tetapi memastikan sistem benar-benar berjalan. “Kalau hanya bagus di atas kertas, itu percuma. Yang kita butuhkan adalah praktik nyata di lapangan. Mulai dari transparansi perencanaan anggaran, keterbukaan informasi, hingga pelayanan publik yang bebas pungli,” jelasnya

Dengan waktu empat bulan tersisa, Pemprov Bengkulu kini ditantang untuk bekerja ekstra. Strategi percepatan harus diterapkan di seluruh OPD. Inspektorat diminta lebih agresif melakukan pendampingan, sementara BPKAD didorong mempercepat digitalisasi sistem anggaran.

“Kita ingin semua area intervensi terkawal. Jangan sampai ada lagi ruang gelap yang dimanfaatkan oknum untuk memperkaya diri,” pungkas Herwan.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait