Bupati Seluma Bantah Soal Adanya Praktik Jual Beli Jabatan

Bupati Seluma Bantah Soal Adanya  Praktik Jual Beli Jabatan

Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE MM-Wawan-Radar Bengkulu

radarbengkuluonline.id, Tais - Isu praktik dugaan jual beli jabatan pada proses mutasi menjadi perbincangan hangat di kabupaten Seluma.

Terutama sorotan mengarah pada mutasi sejumlah pejabat eselon III dan IV, termasuk jabatan Kepala Puskesmas yang dilaksanakan pada tanggal 25 Juli 2025 yang lalu.

BACA JUGA:Anggaran Terbatas, Walikota Bengkulu Putar Otak Pastikan Kebahagiaan Masyarakat

 

Bahkan setelah informasi ini mencuat beredar bahwa kasus tersebut telah dilaporkan sscara resmi ke Polda Bengkulu. Sejumlah sumber menyebut adanya dugaan pungutan liar dalam proses rotasi tersebut, dengan nilai yang bervariasi antara Rp 35 juta hingga Rp 50 juta per orangnya, tergantung posisi dan status pejabat bersangkutan.

Salah seorang mantan Kepala Puskesmas, yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa dirinya sempat dihubungi dan diminta menyetor uang agar tetap dapat mempertahankan jabatannya. Dirinya pernah ditelepon dan diminta menyerahkan uang sebesar Rp 35 juta.

BACA JUGA:Walikota Jadi Pembina Upacara Hari Gerakan Pramuka ke-64

 

" Karena saya menolak, tak lama kemudian saya langsung dicopot dari jabatan," sampainya.

Informasi juga menambahkan, bagi pejabat yang ingin jabatan Kepala Puskesmas, ditarif hingga Rp 50 juta.

Menyikapi informasi ini, Bupati Seluma Teddy Rahman SE MM membantah keras adanya praktik pungli tersebut. Bupati menegaskan bahwa, seluruh proses mutasi dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan administrasi yang berlaku.

BACA JUGA:Rencananya Sih, Sampah di Kota Bengkulu akan Diolah Menjadi Sumber Energi Listrik

 

" Itu hanya isu. Saya tidak tahu siapa yang menyebarkan. Yang jelas semua proses mutasi di Kabupaten Seluma dilakukan secara transparan. Sesuai regulasi dan telah mendapatkan rekomendasi resmi," sampai Teddy, Jumat (29/8) .  

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: