ASN Diminta Siapkan Diri, Provinsi Bengkulu Gelar Seleksi Sekda Baru
ASN Diminta Siapkan Diri, Provinsi Bengkulu Gelar Seleksi Sekda Baru-Windi Junius-Radar Bengkulu
radarbengkuluonline.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bergerak cepat. Setelah menerima rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pemprov memastikan segera menggelar Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekretaris Daerah (Sekda).
Jabatan Sekda dianggap sangat strategis. Karena, berfungsi sebagai motor penggerak birokrasi. Tak heran, tahapan seleksi ini menjadi perhatian besar. Tidak hanya kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), tapi juga publik.
BACA JUGA:Warga Yang Aktif Bayar Pajak Restoran di Kota Bengkulu Diberi Hadiah Rumah
Jumat sore (19/9), Pemprov Bengkulu menggelar rapat perdana bersama panitia seleksi (pansel). Rapat berlangsung secara hybrid di ruang kerja Penjabat Sekda Herwan Antoni.
Dari Jakarta, hadir secara daring Thanon Aria Dewangga, Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Dukungan Kabinet Kementerian Sekretariat Negara, sekaligus Ketua Pansel.
BACA JUGA:Luncurkan Pembangunan, Desa Penago I Layak Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
Ikut pula Halilul Khairi, Rektor IPDN Kementerian Dalam Negeri, serta akademisi Zulkarnain, Rohimin, dan Mesterjon yang ditunjuk sebagai anggota pansel independen.
Kehadiran nama-nama tersebut membuat seleksi ini kian bergengsi. Selain melibatkan unsur kementerian, keterlibatan akademisi menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan seleksi berlangsung transparan dan profesional.
BACA JUGA:Walikota Bengkulu Ramah Tamah Bersama Serikat Media Siber Indonesia
Herwan Antoni memastikan, seluruh tahapan akan dimulai pada 22 September mendatang. “Hari ini kita rapat teknis dulu. Jadwal lengkap dan persyaratan resmi akan diumumkan 22 September melalui kanal resmi Pemprov,” jelasnya.
Seleksi jabatan setingkat eselon I ini tidak main-main. Para kandidat harus melewati serangkaian tahap. Mulai dari seleksi administrasi, uji penulisan makalah, hingga wawancara mendalam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
