Warga Yang Aktif Bayar Pajak Restoran di Kota Bengkulu Diberi Hadiah Rumah

Warga Yang Aktif Bayar Pajak Restoran di Kota Bengkulu Diberi Hadiah Rumah

Walikota Bengkulu, Dr Dedy Wahyudi SE MM-Riski/MC-Radar Bengkulu

radarbengkuluonline.id – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan meluncurkan program apresiasi khusus bagi warga yang aktif membayar pajak restoran dan rumah makan.

Program ini dirancang dengan sistem undian berhadiah. Caranya,  cukup dengan mengumpulkan struk pembayaran makan di tempat usaha yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

BACA JUGA:Hadiri PKKMB, Walikota Bengkulu Beri Motivasi Kepada Ribuan Mahasiswa UMB

 

Disampaikan Walikota Bengkulu, Dr  Dedy Wahyudi SE MM, melalui program ini pemerintah ingin mengedukasi masyarakat tentang pentingnya peran pajak dalam pembangunan kota.

Seperti kita ketahui, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak akan langsung berdampak pada peningkatan pelayanan dan fasilitas umum di Kota Bengkulu. Disini, warga cukup dengan menyimpan dan memasukkan struk pembayaran rumah makan atau restoran ke dalam kotak yang disediakan di lokasi usaha.

BACA JUGA:Walikota Bengkulu Ramah Tamah Bersama Serikat Media Siber Indonesia

 

Mereka sudah bisa ikut serta dalam undian berhadiah. Hadiah yang disiapkan cukup menarik, yakni satu unit sepeda listrik setiap bulan dan satu unit rumah sebagai grand prize di akhir periode pengundian.

“Kotak pengumpulan struk nantinya akan disediakan langsung di rumah makan atau restoran yang bekerja sama dengan Pemkot Bengkulu. Program ini juga sekaligus menjadi cara transparan untuk memastikan bahwa pelaku usaha rumah makan benar-benar menyetorkan pajak sesuai ketentuan,” ujar Walikota.

BACA JUGA:Penduduk Miskin di Kota Bengkulu Sudah Turun

 

“Kita ingin budaya membayar pajak bukan karena takut, tapi karena sadar. Pajak ini kembali untuk kita semua dalam bentuk pembangunan,” tambahnya.

Lewat gebrakan ini, Dedy berharap dapat meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak restoran. Serta menciptakan budaya tertib dan peduli terhadap kewajiban perpajakan di tengah masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: