Akhirnya Kepala SMAN 5 Kota Bengkulu Dinonaktifkan
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan-Windi Junius-Radar Bengkulu
radarbengkuluonline.id – Polemik penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMA Negeri 5 Kota Bengkulu terus bergulir. Gubernur Bengkulu Helmi Hasan akhirnya turun tangan setelah kisruh ini menyeret nama Kepala Sekolah, panitia PPDB, hingga operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Ketiganya resmi dinonaktifkan sementara.
Langkah itu diambil setelah muncul gejolak akibat diberhentikannya 72 siswa dari sekolah. Mereka terpaksa harus meninggalkan kelas karena tidak masuk dalam sistem Dapodik. Keputusan tersebut memicu protes keras dari orang tua murid, bahkan hingga membuat audiensi khusus di kantor gubernur.
BACA JUGA: Gubernur Diminta Terbitkan SK Larangan, Penolakan Penanaman Sawit di Enggano Memanas
“Sekarang sudah ada pengganti kepala sekolah yang baru. Namun untuk sementara, anak-anak tetap harus belajar di sekolah terdekat. Jangan sampai ada yang putus sekolah,” tegas Helmi.
Helmi menegaskan, yang paling penting dalam kasus ini bukan siapa salah atau siapa benar, melainkan bagaimana memastikan hak anak untuk tetap memperoleh pendidikan. Ia menolak jika anak-anak menjadi korban tarik-menarik kepentingan maupun administrasi.
BACA JUGA:DPK Provinsi Bengkulu Menggelar Bedah Buku Sumpah Dalam Tradisi Suku Serawai
“Anak-anak tidak boleh dikorbankan. Mereka tetap harus sekolah. Sementara waktu ditempatkan di sekolah negeri terdekat agar proses belajar tidak terganggu. Nanti setelah penyelidikan selesai, mereka bisa kembali ke SMAN 5,” ujarnya.
Pernyataan itu mendapat sambutan hangat dari para orang tua. Sebagian besar mengaku lega karena anak mereka tidak lagi berada dalam posisi “menggantung” di sekolah. Selama berminggu-minggu, 12 siswa tersebut tidak bisa mengikuti pelajaran secara normal, hanya beraktivitas di luar kelas.
BACA JUGA:Menuju Status Internasional, Pembangunan Terminal Baru Bandara Fatmawati Soekarno Tahap I Dimulai
Kasus ini tidak berhenti pada ranah administratif. Aparat penegak hukum (APH) disebut sudah turun tangan menyelidiki dugaan kecurangan dalam PPDB SMAN 5. Helmi mengaku mendapat informasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu bahwa pihak sekolah sudah dipanggil APH untuk dimintai keterangan.
“Karena sudah masuk ranah hukum, maka transparansi dan keadilan jadi hal utama. Kita akan lakukan verifikasi ulang semua data agar masalah ini benar-benar terang benderang,” jelas Helmi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
