Gerak Cepat, Provinsi Bengkulu Siap Bentuk Tim Khusus Reforma Agraria
Gerak Cepat, Provinsi Bengkulu Siap Bentuk Tim Khusus Reforma Agraria-Windi Junius-Radar Bengkulu
radarbengkuluonline.id – Sehari setelah aksi demonstrasi memperingati Hari Tani Nasional, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu langsung bergerak cepat.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Bengkulu, Herwan Antoni memimpin rapat tindak lanjut bersama jajaran terkait di ruang kerjanya, Kamis (25/9).
BACA JUGA:Sita Dokumen Keuangan, Kejati Bengkulu Geledah Rumah Orang Kepercayaan Bebby Hussy
Rapat tersebut membahas beragam aspirasi yang sehari sebelumnya diteriakkan mahasiswa, buruh tani, dan masyarakat. Tuntutan utama yang mengemuka adalah pembentukan tim reformasi agraria berbasis agenda. Tim ini diharapkan menjadi wadah khusus untuk menyelesaikan persoalan lahan dan konflik agraria yang selama ini membelit para petani Bengkulu.
“Sudah jelas, yang diinginkan kawan-kawan mahasiswa dan petani adalah adanya tim khusus. Bukan hanya pemerintah, tapi melibatkan langsung perwakilan petani, mahasiswa, dan unsur terkait lainnya,” tegas Herwan.
BACA JUGA: Gubernur Diminta Terbitkan SK Larangan, Penolakan Penanaman Sawit di Enggano Memanas
Puji, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu, menekankan bahwa tim yang mereka usulkan berbeda dengan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang sudah ada.
“Kami ingin tim yang punya konsep sendiri, tidak sama dengan GTRA. Tim ini harus punya pola kerja yang lebih konkrit dan berorientasi langsung pada kepentingan rakyat,” ujarnya.
BACA JUGA:Walikota dan Wakil Walikota Tunjukkan Komitmen untuk Memajukan Kota Bengkulu
Pernyataan itu menunjukkan adanya keraguan mahasiswa terhadap efektivitas lembaga yang sudah ada. Mereka khawatir GTRA hanya bersifat administratif, sementara persoalan di lapangan membutuhkan penanganan yang lebih serius dan berpihak pada petani kecil.
Analisis Hukum Pemprov Bengkulu, Adews, menambahkan bahwa pembentukan tim tetap harus mengacu pada aturan hukum yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
