Banner disway

Meskipun Dana Pusat Untuk Bengkulu Turun Rp 347 Miliar, Program Helmi–Mian Tetap Jalan

Meskipun Dana Pusat Untuk Bengkulu Turun Rp 347 Miliar,  Program Helmi–Mian Tetap Jalan

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, SE-Windi Junius-Radar Bengkulu

radarbengkuluonline.id  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menghadapi tantangan baru dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dipastikan berkurang cukup signifikan, mencapai Rp 347,93 miliar. Meski begitu, sejumlah program prioritas Gubernur H. Helmi Hasan, SE dan Wakil Gubernur Ir. H. Mi’an dipastikan tetap berjalan sesuai rencana.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Teuku Zulkarnain, SE, Rabu (15/10). Menurutnya, penurunan dana TKD bukan alasan untuk menghentikan roda pembangunan di Bumi Rafflesia.

BACA JUGA:Wujudkan Pelayanan Lebih Profesional dan Berkeadilan , Komisi VIII DPR RI Dorong Revisi UU Haji

 

“Benar, pada TA 2026 dana transfer dari pusat ke Pemprov Bengkulu berkurang sekitar Rp 347,93 miliar. Tapi yang paling penting bukan sekadar soal berkurangnya dana itu, melainkan bagaimana kita mengelola pendapatan daerah secara keseluruhan,” ujar Teuku.

Ia menekankan, fokus utama Pemprov dan DPRD saat ini adalah menjaga stabilitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar mampu menutup sebagian kekurangan dari TKD. Apalagi, PAD menjadi faktor penentu dalam menjaga keseimbangan postur APBD di tengah fluktuasi transfer pusat.

BACA JUGA: DPRD Provinsi Bengkulu Sudah Terima Surat PAW Ketua, Belum Bisa Dibahas, Ini Masalahnya

 

“Kita tidak bisa hanya melihat dari sisi berkurangnya dana pusat. Kita juga harus menilai seberapa kuat PAD kita tahun ini dan bagaimana proyeksinya tahun depan. Kalau PAD juga turun, maka dampaknya bisa lebih besar terhadap total pendapatan daerah.”

Teuku mengakui, kondisi fiskal daerah memang sedang tidak mudah. Namun ia meminta agar perencanaan APBD tahun depan dilakukan secara hati-hati dan realistis. DPRD, kata dia, kini menunggu realokasi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu untuk kemudian dibahas bersama.

BACA JUGA:Sumardi Gugat Keputusan DPP Golkar Melalui Jalur Hukum

 

“Kita harap realokasi ini bisa segera rampung, sehingga pembahasan APBD 2026 bisa disahkan tepat waktu,” ujarnya.

Meski tekanan fiskal cukup besar, Teuku memastikan program-program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu tidak akan terganggu. Pemerintah daerah, kata dia, tetap berkomitmen menjalankan agenda utama seperti pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, serta penguatan ekonomi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: