Pajak Alat Berat Bisa Sumbang Rp 500 Juta PAD dalam Setahun
Pajak Alat Berat Siap Berlaku di Bengkulu, Potensi Tambahan PAD Capai Setengah Miliar Rupiah per Tahun-Windi-
RADAR BENGKULU — Pemerintah Provinsi Bengkulu bersiap menambah sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak alat berat. Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), potensi penerimaan dari kebijakan baru ini diperkirakan mencapai Rp400 juta hingga Rp 500 juta per tahun.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat struktur fiskal daerah yang selama ini masih bergantung pada dana transfer pusat.
BACA JUGA:Wagub Mian Desak Perusahaan Perkebunan dan Pertambangan Cicil Pajak Air Tanah
“Dari hasil pendataan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat di sepuluh kabupaten/kota serta melalui aplikasi Si Jalu, tercatat ada sekitar 443 unit alat berat yang beroperasi dan terdaftar di Provinsi Bengkulu,” ujar Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, Hadianto.
Menurutnya, alat berat tersebut tersebar di berbagai wilayah dengan dominasi terbesar berada di Kota Bengkulu sebanyak 185 unit, disusul Kabupaten Bengkulu Utara (79 unit), Mukomuko (76 unit), Seluma (57 unit), dan sisanya tersebar di sejumlah daerah lain.
“Jika pungutan pajak alat berat (PAB) ini diberlakukan, maka sektor ini akan menjadi sumber PAD baru yang cukup menjanjikan, karena alat berat ini sebagian besar dimiliki oleh perusahaan besar, menengah, hingga perseorangan,” jelas Hadianto.
Kendati potensi penerimaan cukup besar, Bapenda Bengkulu masih harus menunggu satu langkah penting sebelum pajak ini resmi diberlakukan, yakni terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar hukum
pemungutan.
Pergub tersebut kini tengah dalam tahap evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hadianto memastikan, dokumen itu ditargetkan rampung dalam dua pekan ke depan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
