Banner disway

Penertiban PKL, Barang dan Peralatan Pedagang Disimpan di TPU Belakang Pondok

Penertiban PKL, Barang dan Peralatan Pedagang Disimpan di TPU Belakang Pondok

Penertiban PKL, Barang dan Peralatan Pedagang Disimpan di TPU Belakang Pondok-Riski/MC-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id – Pasca ditertibkan oleh Satpol PP, para pedagang Pasar Minggu yang biasanya jualan di badan jalan membuat warga Kelurahan Belakang Pondok geram. Pasalnya mereka meletakkan sisa-sisa lapaknya yang sudah dibongkar ke dalam area pemakaman atau Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Terang saja tindakan ini merugikan warga, terutama dari keluarga pihak makam yang kemudian melapor kepada ketua makam dan lurah. Selanjutnya ketua makam langsung menegur pedagang untuk memindahkan dan membersihkan barang-barang yang mereka simpan di area makam.

BACA JUGA:Kota Bengkulu Siap Berpartisipasi Penuh dalam Muskomwil II Apeksi 2025



Kasat Pol PP Kota Bengkulu  Sahat Marulitua Situmorang bersama anggotanya yang juga mendapat informasi tersebut Kamis pagi (27/11/25) langsung menuju ke lokasi TPU Belakang Pondok.

Benar saja, di dalam TPU banyak sekali barang-barang pedagang yang disimpan di sana. Seperti meja, kotak-kotak dari kayu, payung dan serpihan-serpihan kayu.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Kota Bengkulu Kembali Torehkan Prestasi Skala Nasional



“Tadi saya sudah ke sana melihat langsung. Dari pihak kelurahan dan pengurus makam sudah memberitahu pedagang untuk mengangkut barang-barangnya dari kawasan makam. Kita minta untuk segera dipindahkan,” ujar Sahat.

Sementara itu, Lurah Belakang Pondok, Leny Chairani saat dikonfirmasi mengatakan bahwa para pedagang yang meletakkan barang-barang lapaknya di dalam makam adalah warga dari luar daerah, bukan warga Kota Bengkulu. Ia sangat menyayangkan perbuatan dari para pedagang tersebut.

BACA JUGA:PAD Kota Bengkulu Ditargetkan Naik Rp 416 Miliar



“Tadi kita minta dalam dua hari sudah harus bersih. Tadi mereka (pedagang) sudah mulai guyur memindahkan. Mereka rata-rata dari luar daerah dan selama ini ngontrak di Kelurahan Belakang Pondok, tapi KTP dan KK nya bukan warga Bengkulu. Ada yang dari Palembang, Padang, Medan. Mereka merantau numpang cari duit saja di sini, tapi membuat kotor Kota Bengkulu,” ujar Leny.

Leny menegaskan kepada para pedagang bahwa TPU tidak boleh dijadikan tempat menyembunyikan barang-barang apa pun itu disaat ada penertiban.

BACA JUGA:Ratusan Lapak PKL Pasar Minggu Diangkut Satpol PP


Ketua Makam Belakang Pondok, Supran Aidi yang juga sebagai Ketua Adat setempat  sangat menyayangkan perbuatan dari pedagang pendatang yang mengotori lahan kawasan TPU.

“Mereka meletakkan sisa-sisa jualan, meja, kayu-kayu di lahan makam. Otomatis kan makam di sana tertutup dan membuat kotor kawasan makan. Jelas mengganggu pemandangan. Keluarga makam melaporkan ke saya, kenapa dibiarkan. Padahal sudah saya sampaikan ke pedagang, tolong jangan ditarok di sana. Kesannya kuburan itu kotor dan jorok. Saya sudah berusaha melarang. Tadi kita sampaikan lagi ke pedagang agar cepat diangkut,” jelas Supran.

BACA JUGA:Tanda Tangani Langsung, APBD Kota Bengkulu 2026 Ketuk Palu



Pedagang diberi deadline dua hari untuk mengangkut sendiri barang-barang mereka yang ada di tanah makam. Bila sampai dua hari masih ada yang tidak diambil atau dipindahkan, maka dianggap barang tersebut tidak berguna lagi, sehingga akan dibakar.

“Kita tunggu sehari dua hari ini. Kalau tidak dipindahkan, berarti tidak berguna lagi. Kita akan bakar saja. Karena, membuat kotor dan merusak pemandangan,” demikian Supran. 


 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: