Banner disway

Dukung Program Walikota, Badan Gizi Nasional Instruksikan SPPG Tidak Beli Bahan Makanan di Trotoar

Dukung Program Walikota, Badan Gizi Nasional Instruksikan SPPG  Tidak Beli Bahan Makanan di Trotoar

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang-Riski/MC-Radar Bengkulu

radarbengkuluonline.id  – Badan Gizi Nasional (BGN) RI Wilayah Kota Bengkulu menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota Bengkulu dalam mewujudkan ketertiban umum, khususnya terkait larangan berjualan di badan jalan dan trotoar sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2008.


Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Wilayah BGN RI Kota Bengkulu, Nadya F. Naibu, kepada Pemerintah Kota Bengkulu melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang.

BACA JUGA:Walikota Bengkulu Dukung Kegiatan Bank Indonesia 2025


Dalam pernyataannya, Nadya menegaskan bahwa BGN RI Wilayah Kota Bengkulu telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) se-Kota Bengkulu, serta seluruh suplier dan koperasi yang selama ini mendukung pemenuhan kebutuhan dapur SPPG, agar tidak berbelanja dari pedagang yang berjualan di badan jalan maupun trotoar.


Sebaliknya, mereka diarahkan untuk memenuhi seluruh kebutuhan belanja melalui pasar-pasar resmi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bengkulu. Seperti salah satunya di dalam Pasar Tradisional Modern (PTM).

BACA JUGA:Usai Apel, Pj Sekda Kota Bengkulu dan Rombongan Gotong-royong Bersihkan Area Pasar Minggu


Langkah ini menurut Nadya, merupakan bentuk dukungan konkrit untuk menciptakan Kota Bengkulu yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu menertibkan aktivitas perdagangan, sekaligus meningkatkan gairah ekonomi di pasar-pasar resmi.


Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas komitmen BGN dalam memperkuat penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2008. Ia menegaskan bahwa dukungan dari berbagai pihak, termasuk BGN, sangat penting agar upaya penataan kota dapat berjalan efektif.

BACA JUGA:Kompak, Walikota Bengkulu dan Walikota Jambi Siap Bahas Isu Strategis Nasional Apeksi


“Ini bentuk sinergi luar biasa. Dengan adanya dukungan dari BGN, kami semakin optimis bahwa ke depan tidak akan ada lagi pedagang yang berjualan di badan jalan maupun trotoar. Kami sangat mengapresiasi langkah ini,” ujar Sahat.  

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: