22 Nyawa Tak Terselamatkan, Dirut Terra Drone Jadi Tersangka Tragedi Kebakaran Maut
22 Nyawa Tak Terselamatkan, Dirut Terra Drone Jadi Tersangka Tragedi Kebakaran Maut -dok RBO-
RADAR BENGKULU, JAKARTA – Polisi resmi menetapkan Direktur Utama Terra Drone sebagai tersangka dalam kasus kebakaran besar yang menewaskan 22 karyawan di gedung enam lantai perusahaan tersebut di Johar Baru, Jakarta Pusat.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, membenarkan penetapan tersangka tersebut. Ia menyampaikan bahwa Direktur Utama Terra Drone, berinisial MW, telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menggelar perkara pada Rabu, 10 Desember 2025.
“Benar, yang bersangkutan sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Roby kepada wartawan, Kamis (11/12).
- Fasilitas Keselamatan Minim
BACA JUGA:Kabar Gembira, Walikota Janjikan Smart TV Canggih Bagi Sekolah yang Berprestasi dan Terbaik
Sebelumnya, manajemen Terra Drone angkat bicara terkait minimnya fasilitas keselamatan di gedung yang terbakar tersebut. Pihak perusahaan mengakui bahwa bangunan yang mereka tempati adalah ruko enam lantai yang hanya memiliki satu jalur evakuasi, yakni tangga utama.
Human Resource Business Partner Terra Drone, Umaidi Suhari, menjelaskan bahwa bangunan tersebut merupakan ruko standar yang sudah mereka tempati sejak dua tahun terakhir, setelah proses akuisisi perusahaan lokal.
“Kantor kami adalah ruko. Teman-teman bisa lihat sendiri seperti apa kondisi ruko pada umumnya,” ujar Umaidi.
Ia menyebut gedung tersebut hanya memiliki satu unit lift dan satu jalur tangga. Situasi semakin memburuk saat kebakaran terjadi karena kondisi di dalam gedung disebut “di luar kendali.”
“Pada saat itu keadaan benar-benar di luar kontrol kita semua,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
