Banner disway

Bupati Ardito Diciduk, KPK Resmi Tetapkan Tersangka Kasus Suap Proyek Lampung Tengah

 Bupati Ardito Diciduk, KPK Resmi Tetapkan Tersangka Kasus Suap Proyek Lampung Tengah

Bupati Ardito-Istimewa-

 

RADAR BENGKULU, JAKARTA – Gelombang besar pemberantasan korupsi kembali mengguncang panggung politik daerah. Setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan para tersangka dalam dugaan suap proyek pengadaan di wilayah tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penetapan tersangka dilakukan usai lembaganya menggelar ekspose perkara.

“KPK telah melakukan ekspose dan sudah ditetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini,” ujar Budi di Jakarta, Kamis (11/12).

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari pemenuhan ketentuan KUHAP, yang mengharuskan aparat penegak hukum segera menentukan status hukum orang-orang yang ditangkap.

BACA JUGA:22 Nyawa Tak Terselamatkan, Dirut Terra Drone Jadi Tersangka Tragedi Kebakaran Maut

- Bupati Ardito Diamankan Saat OTT

OTT yang digelar pada Rabu, 10 Desember 2025, menjerat Ardito di tengah dugaan praktik suap terkait proyek pengadaan di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Usai diamankan,Ardito langsung digelandang ke Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan lima orang, termasuk sang bupati. Pada tahap awal, seluruhnya berstatus sebagai terperiksa. Kendati demikian, KPK belum mengungkap identitas lengkap maupun peran detail para pihak yang kini berstatus tersangka.

 

- KPK Pastikan Terkait Suap Proyek

 

Budi menegaskan bahwa operasi tangkap tangan itu berkaitan langsung dengan dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: