Pedagang Kaki Lima di Area Smart City Disisiri Pemerintah Kota Bengkulu
Pedagang Kaki Lima di Area Smart City Disisiri Pemerintah Kota Bengkulu -Riski/MC-Radar Bengkulu
radarbengkuluonline.id – Pemerintah Kota Bengkulu terus mematangkan gerakan “Kota Bengkulu Berbenah Bersama” demi mewujudkan ketertiban dan kenyamanan kota.
Belum lama ini, Camat Ratu Samban Novi Wahyudi dan Lurah Belakang Pondok, turun langsung ke lapangan untuk menyisir sejumlah titik di pusat kota.
Kegiatan ini difokuskan pada Kawasan Jalan KZ Abidin II dan Jalan Jend. Soeprapto, yang merupakan area Smart City. Petugas memberikan sosialisasi serta teguran kepada para pedagang yang masih menggunakan Daerah Milik Jalan untuk berjualan.
Penegakan Perda Nomor 03 Tahun 2008 Langkah persuasif ini diambil sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang menegaskan, sebelum tindakan tegas atau pembongkaran dilakukan, pemerintah mengedepankan komunikasi melalui teguran lisan dan tertulis.
“Kami menyampaikan larangan secara langsung kepada pedagang yang melanggar. Ini adalah tindak lanjut dari arahan Walikota Bengkulu dalam Rapat Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum,” ujar Novi.
Selain penataan pedagang kaki lima (PKL), operasi ini juga menyasar para pemilik bangunan yang tidak memiliki atau membangun tidak sesuai dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pemilik bangunan diminta segera menyesuaikan izin mereka sebelum dilakukan penertiban oleh OPD terkait dan Satpol PP.
Gerakan ini diharapkan menjadi pemantik bagi seluruh Camat dan Lurah di Kota Bengkulu untuk lebih proaktif. Pemerintah Kota menginstruksikan kolaborasi di tingkat kewilayahan dengan melibatkan TNI/Polri (Kapolsek, Danramil, Babinsa, Bhabinkamtibmas), Ketua LPM, Ketua RW dan RT.
Sinergi ini bertujuan agar sosialisasi aturan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara humanis, sehingga wajah Kota Bengkulu menjadi lebih rapi, indah, dan tertib.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
