Sidang Doktor di UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Hadirkan Walikota sebagai Penguji

Sidang Doktor di  UIN Fatmawati  Sukarno Bengkulu Hadirkan Walikota sebagai Penguji

Sidang Doktor di UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Hadirkan Walikota sebagai Penguji-Riski/MC-Radar Bengkulu

radarbengkuluonline.id – Panggung akademik Gedung Promosi Doktor UIN Fatmawati Bengkulu kedatangan sosok tamu spesial. Walikota Bengkulu Dr Dedy Wahyudi SE MM, hadir bukan untuk memberikan sambutan protokoler, melainkan mengemban tugas sebagai Penguji Eksternal dalam Ujian Promosi Doktor yang dijalani oleh Elfahmi Lubis, Kamis (8/1/2026).

Sorotan pada penegakan hukum pemilu, Elfahmi Lubis mempertahankan disertasinya yang bertajuk “Kajian Yuridis Penegakan Hukum Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Menurut Perspektif Hukum Nasional dan Siyasah Dusturiyah.”

 

Penelitian ini membedah kompleksitas penegakan hukum pemilu di Indonesia melalui dua lensa besar:

 

Hukum nasional: Regulasi yang berlaku saat ini

Siyasah Dusturiyah: Prinsip-prinsip ketatanegaraan dalam perspektif Islam

 

Kritisi Praktis dari Sudut Pandang Kepala Daerah

Sebagai praktisi pemerintahan, Dedy Wahyudi memberikan dimensi baru dalam ujian tersebut. Ia melontarkan serangkaian pertanyaan kritis dan masukan tajam, terutama mengenai bagaimana teori-teori hukum tersebut dapat diimplementasikan dalam realitas demokrasi di lapangan.

Kehadiran Walikota sebagai penguji ini menjadi simbol kuatnya sinergi antara birokrasi dan akademisi. Langkah ini diharapkan mampu mendorong lahirnya kebijakan pemerintah yang berbasis pada kajian ilmiah yang matang (evidence-based policy).

 


Tim Penguji Sidang Doktor di UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu -Riski/MC-Radar Bengkulu

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: