Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Kembali Menguji Arah Demokrasi Indonesia
pemilihan kepala daerah melalui DPRD-ilustrasi-
RADAR BENGKULU – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mengemuka dan memantik perdebatan luas. Isu ini tidak lagi sekadar soal teknis pemilu, tetapi telah menjelma menjadi perdebatan mendasar tentang arah demokrasi Indonesia: apakah negara akan mengedepankan efisiensi dan stabilitas elite, atau tetap mempertahankan partisipasi langsung rakyat dalam menentukan pemimpinnya.
Partai Golkar menjadi aktor utama yang kembali mendorong gagasan tersebut. Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, secara terbuka menyampaikan usulan agar kepala daerah tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat, melainkan melalui DPRD. Wacana itu merupakan salah satu rekomendasi resmi hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Golkar Tahun 2025 yang digelar pada Minggu (21/12/2025).
“Partai Golkar mengusulkan pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitikberatkan pada keterlibatan dan partisipasi publik,” ujar Bahlil dalam keterangan pers resminya.
BACA JUGA:Sidang Doktor di UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Hadirkan Walikota sebagai Penguji
Golkar menilai tingginya biaya politik dan ongkos penyelenggaraan Pilkada langsung telah menjadi beban serius bagi negara dan demokrasi lokal. Wakil Ketua Umum DPP Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengungkapkan bahwa bukan hanya biaya resmi penyelenggaraan yang membengkak, tetapi juga biaya politik “nonformal” yang kerap menyertai kontestasi Pilkada.
Menurut Doli, kondisi tersebut menciptakan demokrasi berbiaya mahal yang rawan melahirkan praktik transaksional dan korupsi kekuasaan. Oleh karena itu, Pilkada tidak langsung dinilai sebagai salah satu alternatif untuk menekan ongkos politik.
Wacana ini sejatinya bukan hal baru. Pada 2014, DPR sempat menyepakati mekanisme Pilkada melalui DPRD. Namun kebijakan tersebut menuai penolakan publik dan akhirnya dibatalkan oleh Presiden RI saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kala itu, SBY menilai Pilkada tidak langsung sebagai bentuk kemunduran demokrasi karena menggerus prinsip kedaulatan rakyat.
Meski demikian, dinamika politik 2025 menunjukkan konstelasi yang berbeda. Sejumlah partai politik kini menyatakan dukungan terhadap usulan Golkar. Presiden RI Prabowo Subianto bahkan secara terbuka menyatakan akan mempertimbangkan opsi tersebut. Dalam pidatonya pada puncak perayaan HUT ke-61 Partai Golkar, 5 Desember 2025, Prabowo menyebut wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai gagasan yang patut dikaji.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
