Pemprov Bengkulu dan Pelaku Usaha Sepakati Batas Muatan Kendaraan
Pemprov Bengkulu dan Pelaku Usaha Sepakati Batas Muatan Kendaraan-Riski/MC-Radar Bengkulu
radarbengkuluonline.id - Wakil Gubernur Bengkulu Ir Mian memimpin rapat koordinasi untuk membahas kapasitas jalan provinsi Kelas III yang sering dilalui kendaraan bermuatan lebih.
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan perusahaan angkutan hasil tambang dan perkebunan guna mencari solusi menjaga keawetan infrastruktur jalan.
Berdasarkan pemetaan, terdapat sekitar 384 kilometer jalan provinsi yang rusak akibat truk yang mengangkut beban melebihi ketentuan. Ruas jalan yang paling terdampak berada di wilayah Bengkulu Utara, Jalan Benteng, Seluma, dan Mukomuko.
"Yang diperbolehkan melintas di jalan kelas III adalah truk roda enam dengan berat maksimal 8–10 ton," tegas Wakil Gubernur Mian.
Sebagai tindak lanjut, tiga perusahaan tambang dan satu CV telah berkomitmen secara tertulis untuk mengurangi beban angkutan mereka. Jika kesepakatan ini berjalan lancar, pemerintah menjanjikan akan melaksanakan direktif pembangunan jalan baru di masa mendatang.
Kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha ini sangat penting agar mobilitas ekonomi tetap berjalan tanpa merusak fasilitas umum. Kesepakatan ini resmi dituangkan dalam berita acara bersama demi kenyamanan seluruh pengguna jalan di Provinsi Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
