Selama Bulan Ramadan, Pemerintah Kota Bengkulu Sesuaikan Pakaian Dinas dan Jam Kerja

Selama Bulan Ramadan, Pemerintah Kota Bengkulu Sesuaikan Pakaian Dinas dan Jam Kerja

​Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah-Riski/MC-Radar Bengkulu

radarbengkuluonline.id  -Pemerintah Kota Bengkulu secara resmi menetapkan kebijakan penyesuaian jam kerja serta aturan pakaian muslim bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. 


Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 04 Tahun 2026 yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara kelancaran pelayanan publik dengan kekhusyukan ibadah bagi pegawai muslim. Melalui aturan ini, ASN yang beragama Islam dianjurkan mengenakan busana muslim, sementara pegawai non-muslim diperkenankan menyesuaikan pakaian mereka dengan tetap menjaga norma kedinasan yang sopan.

BACA JUGA:Curhatan Warga Mengalir di Reses Erni Novita dari Partai Persatuan Pembangunan



​Penyesuaian jam kerja dibedakan berdasarkan sistem lima hari dan enam hari kerja untuk memastikan operasional pemerintahan tetap berjalan efektif. Bagi unit kerja dengan sistem lima hari, jam operasional ditetapkan mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB pada hari Senin sampai Kamis.

Sedangkan pada hari Jumat pelayanan berlangsung hingga pukul 15.30 WIB dengan waktu istirahat yang lebih panjang. 


Sementara itu, untuk unit dengan sistem enam hari kerja, aktivitas dimulai pukul 08.00 dan berakhir pukul 14.00 WIB setiap harinya, termasuk pada hari Sabtu.



​Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Medy Pebriansyah menekankan bahwa perubahan jadwal ini bukanlah alasan bagi para pegawai untuk menurunkan produktivitas kerja mereka.

Seluruh perangkat daerah, mulai dari tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) hingga kelurahan, diinstruksikan untuk menjadikan surat edaran tersebut sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. 


Medy berharap suasana kerja yang kondusif dapat tercipta sehingga semangat bulan suci tetap selaras dengan komitmen pelayanan kepada warga.


​Dalam keterangannya, Medy menjamin bahwa kualitas layanan kepada masyarakat tidak akan berkurang meskipun terdapat perubahan jadwal rutin.

 

Penegasan tersebut disampaikan untuk memberikan kepastian kepada publik melalui pernyataannya: "Pemerintah memastikan bahwa roda pemerintahan tetap berjalan efektif tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat." 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait