Pemkot Bengkulu Izinkan Warga Berjualan Takjil Selama Bulan Ramadan
Pemkot Bengkulu Izinkan Warga Berjualan Takjil Selama Bulan Ramadan-dok/RBO-Radar Bengkulu
radarbengkuluonline.id - Pemerintah Kota Bengkulu membawa kabar sejuk bagi para pejuang nafkah. Karena, tidak ada larangan untuk berjualan takjil selama bulan Ramadan.
Meski diperbolehkan, para pedagang tetap diminta untuk tertib dan mengikuti aturan daerah yang sudah berlaku demi kenyamanan bersama.
"Sudah ada kebijakan dari Walikota, tidak ada larangan untuk berjualan takjil. Silahkan berjualan untuk mencari nafkah, pemerintah tidak akan melarang, tetapi taati aturan yang berlaku," ujar Sahat Marulitua Situmorang selaku Kepala Satpol PP Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Meskipun Suasana Puasa, Acara HUT Kota Bengkulu ke-307 Tetap Dilaksanakan
Aturan utama yang perlu diingat adalah larangan berjualan di trotoar atau bahu jalan agar tidak memicu kemacetan yang merugikan pengguna jalan lain. Pemerintah menegaskan bahwa ketertiban ini penting dijaga karena menyangkut hak masyarakat umum untuk menggunakan fasilitas jalan dengan nyama
"Kalau berjualan di trotoar atau bahu jalan, akan terjadi kepadatan kendaraan dan akhirnya macet. Itu mengganggu masyarakat. Makanya pemerintah melarang hal tersebut karena menyangkut hak-hak masyarakat," tambahnya
Satpol PP juga mengingatkan agar para pedagang segera merapikan tenda dan peralatan dagang lainnya setelah selesai berjualan setiap harinya. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan pedagang, diharapkan suasana Ramadan di Bengkulu tetap indah, bersih, dan kondusif bagi semua orang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
