Ini Pesan Bupati Bengkulu Selatan saat Exit Meeting Bersama Tim BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu
Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajudin,S.Sos bersama Wakil Bupati Yevri Sudianto mengikuti Exit Meeting bersama Tim BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu-Fahmi-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Manna - Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajudin,S.Sos bersama Wakil Bupati Yevri Sudianto mengikuti exit meeting bersama Tim BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Selasa (10/03).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Ir. Susmanto, M.M, Tim BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, para Asisten Setda, Kepala OPD, para Camat, Direktur RSUD, serta Sekretaris DPRD Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Kepala Bappeda Litbang Bengkulu Selatan Ambil Sumpah Jabatan PNS Fungsional Perencana
Bupati Rifai Tajudin menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan serta menindaklanjuti setiap catatan yang diberikan oleh BPK.
“Semoga hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi. Mari kita sama-sama bekerja lebih baik ke depan. Saya berharap ini menjadi yang terakhir kita menerima hal seperti ini. Saya mengajak seluruh OPD dan camat untuk terus bekerja sama, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kedisiplinan dalam pengelolaan administrasi dan keuangan daerah,” ujar Rifai.
Sementara itu, Wakil Bupati Yevri Sudianto menambahkan bahwa seluruh perangkat daerah diharapkan segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK.
Exit meeting ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan untuk terus meningkatkan transparansi serta kualitas tata kelola pemerintahan.
“Untuk itu kami berharap hal-hal yang belum dilaksanakan agar segera dilaksanakan dengan baik. Kita tidak ingin ke depan justru menambah rekomendasi baru. Mari kita jadikan ini sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” pungkas Yevri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
