Bupati Kaur Terima LHP Semester II dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu
Bupati Kaur Terima LHP Semester II dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu-Hendri-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Bintuhan - Bupati Kaur Gusril Pausi S.Sos M.AP bersama Ketua DPRD Kabupaten Kaur, Januardi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu, Arif Agus, S.E., M.M., Ak., CPA, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu pada Kamis 12 Februari 2026 Minggu lalu.
Dalam penyerahan LHP ini, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, Dr. Nasrur Rahman, S.Hut., M.Si., Sekretaris DPRD (Sekwan) Three Marnop, M.Pd., serta Inspektur Daerah, Harika, S.E., sebagai bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat tata kelola serta pengawasan keuangan daerah.
BACA JUGA:Kapolres Kaur Siap Sukseskan Program Presiden Prabowo Subianto
Pada kesempatan tersebut, Bupati Gusril Pausi menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi - tingginya kepada seluruh tim auditor BPK RI Perwakilan Bengkulu yang telah melaksanakan pemeriksaan di Pemerintah Kabupaten Kaur. Serta, memberikan koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan berlangsung. Pemda Kaur siap berkomitmen untuk memperbaiki tatakelola keuangan daerah, dengan akuntabel dan transparan.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur akan terus berbenah, agar pengelola keuangan menjadi lebih baik. Hasil pemeriksaan akan ditindak lanjuti sesuai rekomendasi BPK RI Bengkulu dengan tepat waktu dan terukur," ujar Bupati.
BACA JUGA:Sudah Dibuka, Klinik Bintuhan Medical Center Kaur Siap Tampung 150 Pasien
Dikatakan Bupati, Pemerintah Kabupaten Kaur akan terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan tata kelola keuangan, peningkatan kinerja, serta memperkuat akuntabilitas belanja di seluruh Organisasi Perangkat Daerah.
"Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel," tegas Bupati.
Bupati menambahkan, permohonan maaf kepada seluruh tim pemeriksa apabila selama proses pemeriksaan, mulai dari entry meeting hingga exit meeting, terdapat kesalahan maupun kekurangan dari jajaran Pemerintah Kabupaten Kaur dalam menyediakan pelayanan yang sewajarnya.
"Kami berharap, BPK RI Perwakilan Bengkulu dapat terus memberikan bimbingan, arahan, serta saran perbaikan kepada Pemerintah Kabupaten Kaur, sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat dan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat kembali diraih pada tahun ini," ungkap Bupati.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu, Arif Agus menjelaskan, bahwa LHP merupakan hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang wajib ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.
"LHP ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah. Setiap rekomendasi yang disampaikan agar segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," tutur Arif Agus.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
