Capaian Operasi Pekat Nala 1 Tahun 2026 Polres Bengkulu Selatan

Capaian Operasi Pekat Nala 1 Tahun 2026 Polres Bengkulu Selatan

Ini Pencapaian Polres Bengkulu Selatan Dalam Operasi Pekat Nala I Tahun 2026-Fahmi -

 

 

RADAR BENGKULU, MANNA - Saat ini Polres Bengkulu Selatan telah selesai melaksanakan kegiatan Operasi Pekat Nala I Tahun 2026 yang digelar sejak 23 Februari hingga 9 Maret 2026.

Polres Bengkulu pun memaparkan hasil operasi tersebut Kamis (12/03). Acara ini dihadiri secara langsung oleh Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifa’i Tadjuddin, Kajari Bengkulu Selatan Candra Kirana, SH, MH, Kepala Kantor Kementerian Agama Bengkulu Selatan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kasdim 0408 BSK, serta Danpos PM.

BACA JUGA:Tradisi Nuju Likur Bulan Ramadhan di Bengkulu Selatan Dimeriahkan Lagi

Adapun keberhasilan anggota Polres Bengkulu Selatan dalam mengungkap tindak pidana penyakit masyarakat,pihaknya melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka yang terlibat dalam berbagai kasus. Diantaranya kepemilikan senjata tajam, kasus persetubuhan terhadap anak, penyalahgunaan narkotika, serta tindak pidana terkait bahan bakar minyak dan gas bumi.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Awilzan, SIK, MH mengatakan bahwa Operasi Pekat Nala ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang bulan Ramadan.Sehingga rasa aman dan nyaman bisa dirasakan oleh masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya.

"Selain beberapa tersangka kita juga mengamankan beberapa Barang Bukti (BB) terkait tindak pidana yang terjadi,beberapa unit telepon genggam, dua bilah pisau, satu stel pakaian, satu unit sepeda motor, satu unit mobil Toyota Calya berwarna putih, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan kasus yang diungkap,"papar Awilzan saat memaparkan di lapangan Polres Bengkulu Selatan Kamis(12/03).

Selain itu, pihaknya juga menemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja yang dibungkus dalam beberapa paket serta puluhan paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip kecil.Jerigen yang digunakan menampung minyak jenis pertalite serta minuman keras mencapai 853 botol, sementara miras tradisional jenis tuak sebanyak 65 liter.

“Operasi Pekat Nala ini merupakan langkah kami untuk memberantas berbagai penyakit masyarakat. Mulai dari peredaran miras, narkotika, hingga tindak pidana lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadan,” pungkas Awilzan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: