Mantan Menteri Agama Gus Yaqut Akhirnya Balik Lagi ke Rutan KPK

Mantan Menteri Agama Gus Yaqut Akhirnya Balik Lagi ke Rutan KPK

Mantan Menteri Agama Gus Yaqut Akhirnya Balik Lagi ke Rutan KPK -Tim Redaksi/Ist-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan kembali menahan tersangka kasus korupsi haji yang merupakan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai menjadi tahanan rumah saat Idul Fitri.  Namun, penahanan kembali Yaqut masih harus melakukan tes kesehatan.


Seperti dikutip dari laman disway.id, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pengalihan jenis penahanan dilakukan pada Senin 23 Maret 2026. Proses tersebut merupakan bagian dari kebutuhan penyidikan yang tengah berjalan.

BACA JUGA:Siap-Siap, Pendaftaran UTBK SNBT 2026 Dibuka 25 Maret 2026


"Hari ini KPK melakukan proses pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka YCQ dari tahanan rumah untuk kembali menjadi tahanan Rutan KPK," kata Budi dalam keterangannya, Senin, 23 Maret 2026.


Lebih lanjut dikatakan, dalam proses pengalihan penahanan tersebut, Yaqut diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan untuk tahanan KPK itu dilakukan oleh tim dokter di RS Bhayangkara TK. I R Said Sukanto, Jakarta Timur.


"Untuk saat ini, pemeriksaan kesehatan oleh dokter masih berlangsung. Kita sama-sama tunggu hasil tes kesehatan ini," ujarnya.

Dibocorkan Istri Noel
Kabar mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas keluar tahanan Rutan KPK terkuak saat momen Idul Fitri. 
Hal itu diungkapkan oleh istri eks Wamenaker Immanuel Ebenezer, Silvia Rinita Harefa.  Silvia yang saat itu membesuk suaminya yang ditahan atas kasus dugaan pemerasan dalam proses sertifikasi K3 di Kemnaker membeberkan kondisi di dalam Rutan. 


"Tadi sih sempat enggak ngelihat Gus Yaqut ya. Infonya sih katanya keluar hari Kamis malam," kata Silvia kepada wartawan.


Menurut  informasi yang ia terima, Silvia mengungkap, Gus Yaqut akan diperiksa sehingga kehadirannya tidak terlihat pada saat pelaksanaan salat Id sebelumnya.


“Iya, sebelum hari Jumat ya kalau enggak salah. Infonya sih katanya mau diriksa ke depan, tapi salat Id kata orang-orang dalam ya, enggak ada, beliau nggak ada,” ujarnya.


"Semuanya pada tahu mengenai itu. Cuma mereka kan bertanya-tanya saja gitu kan katanya ada pemeriksaan, tapi kan nggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada periksa gitu kan. Sampai hari ini nggak ada," jelasnya.

KPK Benarkan
Merespons hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa Gus Yaqut keluar tahanan dua hari sebelum Idul Fitri. KPK lantas menetapkan status tahanan rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji bersifat sementara. 


"Pengalihan ini memang tidak bersifat permanen," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu. 


Dia mengatakan KPK akan menyampaikan perkembangan masa penahanan Yaqut kepada publik.
"Untuk sampai kapannya, nanti akan di-update (disampaikan) lagi ya," katanya.


    



Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: