Dampak Kenaikan Harga Avtur, Kemenhub Kaji Keseimbangan Tarif dan Daya Beli
Aktivitas penumpang pesawat di bandara -Nungki--Tim Redaksi/Ist-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Jakarta – Industri penerbangan nasional kini tengah menghadapi tekanan ganda akibat eskalasi geopolitik global yang memicu lonjakan harga minyak dunia.
Seperti dikutip dari laman disway.id, di saat sejumlah maskapai asal Timur Tengah mulai menghentikan rute penerbangan ke Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan masih menahan diri untuk menyesuaikan tarif batas atas maupun komponen biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge).
BACA JUGA:Ini Dia Penyebab Dean James Dicoret dari Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
Indonesia National Air Carriers Association (INACA) melaporkan bahwa dampak krisis energi global mulai merambat ke struktur biaya operasional maskapai domestik. Meskipun frekuensi penerbangan di dalam negeri belum terkoreksi secara langsung, kenaikan harga avtur yang mengikuti fluktuasi harga minyak mentah dunia menjadi beban berat bagi kelangsungan bisnis transportasi udara.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, pemerintah memahami sepenuhnya beban yang ditanggung maskapai. Mulai dari kenaikan harga bahan bakar hingga pelemahan nilai tukar rupiah. Namun, ia menegaskan bahwa pengambilan kebijakan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.
“Pemerintah memahami dinamika yang dihadapi industri penerbangan nasional sebagai dampak situasi geopolitik global. Kami mempertimbangkan berbagai aspek. itu mulai dari kondisi keekonomian maskapai, daya beli masyarakat, hingga keberlanjutan industri secara keseluruhan,” ujar Lukman dalam keterangannya, Rabu (25/3/2026).
Merespons tekanan biaya tersebut, INACA telah melayangkan usulan penyesuaian Tarif Batas Atas (TBA). Pemerintah sendiri saat ini masih melakukan kajian komprehensif untuk memastikan agar kebijakan yang diambil nantinya tidak justru memicu penurunan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan udara.
Di samping mengkaji tarif, otoritas perhubungan juga tengah mempelajari usulan pemberian stimulus bagi pelaku industri.
Kendati demikian, Lukman mengingatkan bahwa pemberian insentif tersebut harus tetap selaras dengan kondisi fiskal negara agar tidak membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) secara berlebihan.
Untuk memantau perkembangan harga avtur, Kemenhub terus menjalin koordinasi intensif dengan penyedia bahan bakar, operator bandara, dan instansi terkait lainnya. Pemerintah berkomitmen mencari titik keseimbangan agar keselamatan dan kualitas pelayanan tetap terjaga tanpa mengabaikan keterjangkauan harga bagi konsumen.
“Kami memastikan kebijakan yang diambil akan menjaga keseimbangan antara keberlangsungan usaha dan perlindungan konsumen. Konektivitas nasional harus tetap terjaga di tengah tekanan biaya yang meningkat,” tegas Lukman.
Hingga keputusan final ditetapkan, pelaku industri diminta untuk tetap mengoptimalkan efisiensi operasional guna meredam dampak kenaikan biaya produksi yang kian membengkak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
