Banner disway

HMI Bengkulu Ingatkan Dampak Penambangan Emas, Bisa Ancam Krisis Ekologis

HMI Bengkulu Ingatkan  Dampak Penambangan Emas, Bisa  Ancam Krisis Ekologis

Ketua Umum HMI Cabang Bengkulu Anjar Wahyu Wijaya,-Windi Junius-Radar Bengkulu

radarbengkuluonline.id — Di tengah geliat ekonomi yang terus bertumbuh, Provinsi Bengkulu menghadapi ancaman lain yang tak kalah genting: krisis ekologis. Peringatan keras datang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu yang menilai arah pembangunan di daerah itu semakin menjauh dari prinsip keberlanjutan.

Ketua Umum HMI Cabang Bengkulu Anjar Wahyu Wijaya, mengatakan bahwa aktivitas ekonomi yang berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam (SDA) tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan telah mengancam keseimbangan ekologis di wilayah pesisir barat Sumatera tersebut.

BACA JUGA:Wujudkan Pelayanan Lebih Profesional dan Berkeadilan , Komisi VIII DPR RI Dorong Revisi UU Haji

 

“Dampaknya tidak hanya pada ekonomi, tapi juga pada perubahan iklim dan meningkatnya risiko bencana ekologis di Bengkulu,” ujar Anjar, Selasa (14/10/2025).

Menurut Anjar, pola eksploitasi alam secara besar-besaran—dari tambang batu bara di hulu sungai, pembukaan lahan di pegunungan, hingga alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan—telah lama menjadi masalah klasik di Bengkulu.

BACA JUGA: DPRD Provinsi Bengkulu Sudah Terima Surat PAW Ketua, Belum Bisa Dibahas, Ini Masalahnya

 

Kegiatan-kegiatan itu, katanya, perlahan menggerus penyangga alam yang selama ini melindungi masyarakat dari bencana.

“Bengkulu ini rawan bencana. Kita sering mendengar banjir bandang, longsor, abrasi pantai. Itu bukan sekadar fenomena alam, tapi akibat ulah manusia yang abai,” ujarnya.

BACA JUGA:Sumardi Gugat Keputusan DPP Golkar Melalui Jalur Hukum

 

HMI menilai, bila arah pembangunan tak segera diubah, Bengkulu berisiko menghadapi krisis ekologis yang nyata. Karena itu, organisasi mahasiswa Islam tertua di Indonesia itu mendesak pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap industri ekstraktif, terutama tambang yang beroperasi di sekitar permukiman warga dan kawasan resapan air.

Selain pengawasan, HMI Bengkulu juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan. Menurut Anjar, banyak kasus perusakan hutan dan pencemaran sungai yang tak pernah diselesaikan, meski sudah lama menjadi perhatian publik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: