Banner disway

HMI Bengkulu Ingatkan Dampak Penambangan Emas, Bisa Ancam Krisis Ekologis

HMI Bengkulu Ingatkan  Dampak Penambangan Emas, Bisa  Ancam Krisis Ekologis

Ketua Umum HMI Cabang Bengkulu Anjar Wahyu Wijaya,-Windi Junius-Radar Bengkulu

BACA JUGA:Ulang Tahun ke-36, Bank Raya Mantapkan Langkah Jadi Bank Digital Utama

 

“Kita punya Undang-Undang Lingkungan Hidup, tapi implementasinya masih jauh dari harapan. Ketika izin tambang diterbitkan tanpa kajian mendalam, itu artinya negara ikut andil mempercepat kerusakan,” katanya tegas.

Dalam konteks itu, Anjar menilai pemerintah tidak boleh terus-menerus menutup mata terhadap dampak aktivitas ekonomi yang melanggar prinsip keberlanjutan. Ia menekankan bahwa investasi seharusnya berpihak pada keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian alam.

BACA JUGA:Samsu Amanah Jadi PAW Ketua DPRD. Sumardi Ajukan Sanggahan

 

Peringatan HMI bukan tanpa dasar. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu, sepanjang tahun 2024 tercatat lebih dari 300 kejadian bencana alam, didominasi banjir dan tanah longsor.

Kerugian akibat bencana hidrometeorologi itu ditaksir mencapai Rp 250 miliar, dengan dampak terparah terjadi di Kabupaten Lebong dan Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Petugas Pendampingan PKH, TKSK dan Rehabilitasi Sosial Seluma Rehab Jalan

 

Kajian sejumlah lembaga lingkungan juga menunjukkan penurunan signifikan tutupan hutan Bengkulu dalam lima tahun terakhir. Ekspansi tambang dan perkebunan besar menjadi penyebab utama. Kondisi ini berdampak langsung terhadap penurunan kualitas air sungai, hilangnya habitat satwa, dan meningkatnya potensi bencana ekologis.

“Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan di Bengkulu bukan ancaman masa depan, melainkan realitas yang sedang terjadi,” ujar Anjar.

BACA JUGA:Bupati Teddy Rahman Siap Sambut Kunjungan Menteri PDT ke Seluma

 

Salah satu proyek yang kini menjadi sorotan adalah rencana pembukaan tambang emas oleh PT Energi Swa Dinamika Muda (ESDMu) di kawasan Bukit Sanggul, Kabupaten Seluma. Lokasi tambang itu diketahui berada di kawasan hutan lindung yang berfungsi sebagai penyangga ekosistem dan sumber air bagi masyarakat sekitar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: