Pemprov Bengkulu Serius Usut Isu Pungutan Liar Untuk Pengisian Jabatan

 Pemprov Bengkulu Serius Usut Isu Pungutan Liar Untuk Pengisian Jabatan

Pemprov Bengkulu Serius Usut Isu Pungutan Liar Untuk Pengisian Jabatan-Riski/MC-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id  - ​Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu  angkat bicara mengenai beredarnya isu tak sedap terkait dugaan pungutan liar (pungli) untuk pengisian jabatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemprov menegaskan komitmennya untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik gratifikasi.

​Guna meluruskan kesimpangsiuran ini, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni melakukan klarifikasi langsung bersama tim dari Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Bengkulu pada Kamis (26/3). Langkah cepat ini diambil untuk menunjukkan keseriusan Pemprov dalam menangani kasus tersebut.

BACA JUGA:Ini Imbauan Penting dari Kominfo Untuk Orangtua Dalam Mengawasi Durasi Berselancar di Dunia Maya



​"Sesuai arahan Bapak Gubernur, kami diminta secara profesional menyelesaikan persoalan ini. Bapak Gubernur menegaskan tidak ada pungli, tidak ada gratifikasi, apalagi yang berkaitan dengan jabatan. Semua dilakukan sesuai prosedur," jelas Herwan dalam klarifikasinya.

​Isu yang santer beredar di media sosial mengendus dugaan adanya oknum pejabat berinisial MS di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang meminta uang puluhan hingga ratusan juta rupiah kepada sejumlah guru.

 

Janjinya, mereka akan dipromosikan menjadi kepala sekolah. Selain itu, ada pula desas-desus serupa yang mengemuka di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

​Pihak Pemprov Bengkulu menekankan bahwa pemeriksaan atas kasus ini masih terus berlanjut dan saksi-saksi akan dimintai keterangannya. Langkah hukum dan sanksi tegas akan diberikan bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran.

 

Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memastikan proses mutasi serta pengisian jabatan berjalan secara transparan dan berlandaskan pada prosedur yang berlaku. 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: